Akan Dipolisikan Terkait Kasus Bayi Tertukar, RS Sentosa: Ini Murni Kelalaian

Pihak RS Sentosa mengeklaim tidak ada unsur kesengajaan, sehingga bayi tertukar. 

Republika/Shabrina Zakaria
Kedua ibu yang bayinya tertukar, Siti Mauliah dan D, berpelukan saat konferensi pers di Markas Polres Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023) malam.
Rep: Shabrina Zakaria Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Kuasa hukum ibu yang bayinya tertukar mempertimbangkan membuat laporan polisi terhadap Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor. Pihak RS Sentosa mengakui ada kelalaian, sehingga bayi kedua pasien tertukar pada Juli 2022.

Baca Juga

Merespons wacana pelaporan dari pihak pasien tersebut, Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako, mengatakan, hal itu merupakan hak setiap warga. “Ya, laporan polisi itu adalah hak setiap warga masyarakat. Siapa pun boleh membuat laporan polisi. Tapi, kita kembali ke pokok persoalan. Pokok utama persoalan itu kan bayi tertukar. Kedua, kelalaian,” kata Gregg kepada Republika, Senin (28/8/2023).

Gregg mengatakan, manajemen RS Sentosa baru menerima laporan soal dugaan bayi tertukar pada Mei 2023. Ia menyebut ada unsur kelalaian, sehingga bayi tertukar sampai setahun.

“Kelalaian ini harus dilihat bahwa ini murni kelalaian. Tidak ada kesengajaan. Mana ada orang yang sengaja menukar. Tidak ada, kecuali di sinetron. Ini peristiwa terjadi nyata di dunia. Kelalaian murni human error manusia,” kata Gregg.

Menurut Gregg, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab atas kelalaian itu, RS Sentosa mengantar sejumlah pegawai untuk dimintai keterangan oleh kepolisian. “Artinya apa? Kami tidak pernah menutupi peristiwa,” katanya.

Gregg menyampaikan apresiasi dari RS Sentosa terhadap kepolisian yang menangani kasus ini. Berdasarkan hasil tes DNA silang yang dilakukan di Puslabfor Polri, Senin (21/8/2023), bayi pasien Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33) dinyatakan memang tertukar.

“Rumah sakit mengapresiasi pihak kepolisian terkait hal ini. Mengapresiasi, mendukung secara penuh, tidak pernah menghalang-halangi. Semua proses dijalankan secara baik, kita mendukung, karena dari awal semangat kami menemukan orang tua kandung (bayi),” kata Gregg.

Respons kuasa hukum

 

 

Kuasa hukum pasien Ibu D, Binsar Aritonang, menyebut pihak RS Sentosa sudah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian bayi tertukar ini. Soal kelalaian yang terjadi, ia belum bisa menyampaikan.

“(Rumah sakit telah meminta maaf) atas kesalahan yang terjadi. Kalau kelalaian belum bisa kita sampaikan. Tapi, pada faktanya ada kerugian di mana (bayi pasien) tertukar sampai satu tahun,” kata Binsar.

Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, membenarkan pihak RS Sentosa sudah menyampaikan permohonan maaf kepada kedua ibu yang menjadi pasiennya.

“Yang perlu digarisbawahi, permintaan maaf tadi kita sebagai manusia menerima maaf, tapi tidak menghapuskan kesalahan yang diperbuat,” kata Rusydiansyah di Markas Polres Bogor, Jumat (25/8/2023) malam.

Karena itu, menurut Rusydiansyah, pihaknya mempertimbangkan membuat laporan bersama dengan kuasa hukum pasien lain terkait kasus bayi tertukar ini. “Saya kira nanti akan buatkan laporan kepolisian karena sudah jelas kami melihat ada unsur pidananya dalam kasus ini,” kata dia.

Kepala Polres (Kapolres) Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro sebelumnya menyampaikan, kepolisian masih mendalami penyebab bayi kedua pasien bisa tertukar di RS Sentosa. “Masih didalami,” kata dia, Jumat (25/8/2023).

 
Berita Terpopuler