Memilih Istri dalam Islam, Ini Lima Hal yang Perlu Diperhatikan

Karakter sangat penting dalam Islam dan berjalan seiring dengan iman dan ketakwaan.

Republika/Wihdan Hidayat
Ilustrasi Suami Istri
Rep: Ratna Ajeng Tejomukti Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Muhammad mengajari kita dalam banyak hadis tentang berbagai sifat yang dicari seseorang dalam diri seorang pasangan, kepentingan relatifnya, dan mana yang menentukan kesuksesan, serta mendatangkan keberkahan Allah dalam sebuah pernikahan. 

Baca Juga

 

Dilansir di About Islam di antara hadis-hadis tersebut adalah sebagai berikut.

 

 

Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu mengutip sabda Nabi, “Seorang wanita dinikahi karena empat hal, yaitu kekayaannya, status keluarganya, kecantikannya, dan agamanya. Maka hendaknya kamu menikah dengan wanita yang taat beragama; (jika tidak) kamu akan merugi.” (Al-Bukhari)

 

 

Oleh karena itu, ciri-ciri terpenting yang harus diperhatikan dalam diri seorang pasangan adalah sebagai berikut.

 

 

1. Agama

 

Dalam hadits di atas, Nabi menyebutkan berbagai sifat yang dicari orang berdasarkan sifat dan adat istiadatnya pada pasangan.

 

 

Beliau tidak menganjurkan satu pun dari hal-hal tersebut, namun hanya menyatakannya sebagai fakta kodrat manusia, kecuali soal agama, yaitu kesalehan dan keberagamaan calon pasangan.

 

 

Tentang sifat ini, Nabi bersabda, “Maka hendaklah kamu menikah dengan wanita yang beriman; (jika tidak) kamu akan merugi.”

 

 

Urutan ini sangat berbeda dengan pernyataan umum pada awal hadis di atas. Kita harus berhati-hati untuk tidak bersikap dangkal dalam masalah ini. Sekadar berhijab atau memelihara janggut dan sholat di masjid, sebagai pemenuhan syarat ketakwaan secara rutin, tidak dengan sendirinya menjamin hal tersebut.

 

 

Ada banyak orang yang pada pandangan pertama tampak menganut Islam, namun jika diamati lebih dekat, mereka memiliki pemahaman yang menyimpang tentang Islam dan praktik mereka pada kenyataannya mungkin tidak sesuai harapan.

 

 

Umar pernah berkata kepada seseorang yang telah bersaksi tentang kebaikan seseorang dengan melihatnya di masjid bahwa dia tidak mengenalnya selama dia tidak berurusan dengannya yang melibatkan uang, tidak tinggal bersamanya, dan tidak bepergian bersamanya.

 

 

Ciri kesalehan berlaku bagi mempelai laki-laki dan juga mempelai wanita. Hal ini harus menjadi fokus utama baik wali maupun pelamar wanita. Dalam konteks ini, Nabi bersabda,  “Jika seseorang yang membuatmu puas dengan kesalehan dan akhlaknya, datang kepadamu, maka nikahilah dia. Jika kamu tidak melakukan hal ini, akan terjadi kekacauan di bumi dan banyak kejahatan.” (At-Tirmidzi dan lain-lain dan tergolong Hasan)

 

2. Karakter dan Perilaku

 

Dalam hadits di atas yang ditujukan kepada wali dan orang tua, Nabi memerintahkan mereka untuk memfasilitasi pernikahan mereka ketika mereka puas dengan dua hal keimanan calon mempelai pria dan karakternya.

 

 

Karakter sangat penting dalam Islam dan berjalan seiring dengan iman dan ketakwaan. Nabi Muhammad SAW bahkan telah menggambarkannya sebagai tujuan dakwahnya kepada umat manusia sebagaimana dapat kita lihat dalam hadits berikut, Aku diutus hanya untuk melengkapi akhlak yang baik.”  (Al-Hakim dan lain-lain dan tergolong  Shahih )

 

 

“Akulah penjamin rumah di surga yang paling tinggi bagi orang yang baik akhlaknya.”  (Abu Dawud dan itu adalah  Hasan )

 

 

Allah menetapkan hubungan masalah ini dengan pernikahan, dengan mengatakan, “Wanita jahat diperuntukkan bagi laki-laki jahat dan laki-laki jahat diperuntukkan bagi perempuan jahat. Dan wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita yang baik.”  (An-Nur ayat 26)

 

 

Salah satu persoalan penting akhlak dalam diri pasangan adalah kualitas wudhu. Ini berarti kebaikan, cinta dan kasih sayang.

 

 

 

3. Melahirkan Anak

 

 

Nabi bersabda,  “Nikahlah dengan wanita yang penuh kasih atau ramah dan melahirkan anak, karena aku akan mengungguli bangsa-bangsa lain dalam hal jumlahmu pada hari kiamat.”  (Ahmad, Abu Dawud, dan lain-lain dan tergolong  Shahih )

 

 

Seperti yang kita lihat dalam hadis di atas, Nabi menganjurkan laki-laki untuk menikahi wanita yang sedang melahirkan.

 

 

Ciri tersebut berkaitan dengan beberapa maksud dan tujuan perkawinan yang telah disebutkan sebelumnya seperti melahirkan umat Islam, membesarkan keluarga yang shaleh sebagai landasan masyarakat dan lain sebagainya.

 

 

4. Keperawanan

 

 

Ada banyak hadis yang menganjurkan laki-laki harus menikahi perempuan yang masih perawan, seperti berikut ini:

 

 

“Menikahlah dengan perawan karena mereka mempunyai mulut yang lebih manis, rahim yang lebih produktif, dan merasa puas dengan sedikit yang mereka dapatkan.”  (At-Tabarani dan itu adalah Hasan )

 

 

Riwayat lain menunjukkan bahwa seorang perawan lebih besar kemungkinannya untuk disenangi oleh laki-laki dan lebih kecil kemungkinannya untuk menjadi licik dan menipu.

 

 

Suatu ketika, ketika Jabir menikah dengan seorang wanita yang lebih tua dan sudah pernah menikah sebelumnya, Nabi berkata kepadanya,  “Mengapa tidak perawan? Kamu bisa saja bermain dengannya dan dia bersamamu.”

 

 

Para cendekiawan Muslim menekankan bahwa sifat baik ini berlaku bagi laki-laki sebagaimana berlaku bagi perempuan. `Umar bin Al-Khattab pernah mendengar tentang seorang wanita yang menikah dengan seorang lelaki tua dan dia berkata: "Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah dan biarkan orang menikahi tipe mereka."

 

 

 

5. Kecantikan

 

Sifat ini mempunyai peranan tertentu karena salah satu tujuan perkawinan adalah untuk menjaga kedua pasangan dari dosa. Cara terbaik untuk melakukan ini adalah dengan memiliki ketertarikan yang kuat di antara pasangan.

 

Meskipun hal ini pasti akan berkembang seiring berjalannya waktu, kesan awal dalam beberapa kasus dapat menjadi penghambat keberhasilan pernikahan. Nabi memisahkan Qays ibn Shamas dari istrinya dalam kasus  Khul yang terkenal dan alasan yang dinyatakannya adalah bahwa dia sangat tidak menyenangkannya.

 

 

Banyak hadis yang mengimbau calon pasangan untuk mencermati pasangannya sebelum melangsungkan pernikahan.

 

 

Suatu ketika, seorang Sahabat berkata kepada Nabi bahwa dia akan menikah. Nabi bertanya apakah dia telah melihatnya. Ketika laki-laki itu menjawab tidak, dia berkata, “Pergilah dan lihatlah dia karena itu lebih mungkin menimbulkan cinta di antara kalian berdua.”  (Ahmad dan yang lainnya dan itu  Shahih )

 

 

Ibnu Abidin, seorang ahli hukum Islam terkenal, berkata, hendaknya seorang wanita memilih laki-laki yang agamis, berakhlak mulia, dermawan, dan kaya raya. Dia seharusnya tidak menikah dengan penjahat. Hendaknya seseorang tidak menikahkan anak perempuannya yang masih kecil dengan laki-laki tua atau jelek, tetapi hendaknya mengawinkannya dengan orang yang sejenis.

 

 

Kecantikan mempunyai peranannya sendiri, namun ingatlah bahwa kecantikan berada pada urutan paling bawah di bawah kesalehan, karakter, dan agama. Ketika seseorang mengutamakan kecantikan di atas segalanya, akibatnya bisa menjadi bencana.

 

 

Inilah salah satu alasan utama mengapa kaum muda yang ingin menikah harus dibantu oleh anggota keluarga yang lebih dewasa dalam menentukan pilihannya.

 

 

Sheikh Sayyed Ad-Darsh, mantan ketua Dewan Syariah Inggris,menambahkan perbedaan usia antara calon pasangan tidak boleh terlalu jauh. Tidaklah adil memberikan seorang gadis muda kepada seorang pria yang 20 atau 30 tahun lebih tua darinya.

 

 

Jika dia, karena satu dan lain hal, menerima atau jika pria menerima, maka itu adalah pilihan mereka. Namun, mereka harus sadar akan masa depan hubungan mereka dan dampak dari pernikahan tersebut.

 

 

Pernikahan bukan untuk bersenang-senang atau mencari pengalaman. Ini adalah hubungan seumur hidup. Oleh karena itu, faktor apa pun yang merugikan hubungan harus dihindari sebisa mungkin.

 

 

Laki-laki dan perempuan yang berpendidikan tinggi sebaiknya mencari pasangan dengan latar belakang pendidikan yang sama. Latar belakang budaya dan keluarga sangat penting. Bahasa umum adalah cara penting untuk berkomunikasi. 

 

 

Hal-hal seperti ini membantu kedua orang untuk memahami, berkomunikasi dan berhubungan satu sama lain dan merupakan faktor stabilitas dan kesuksesan begitu pula kemandirian finansial dan kemampuan untuk memberikan tingkat pemeliharaan yang layak dan dapat diterima.

 

 
Berita Terpopuler