Jadi Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Bakal Hadapi

Kamaruddin Simanjuntak sebut akan menghadapi proses hukum sebagai tersangka.

Republika/Thoudy Badai
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan) bersama timnya. Kamaruddin Simanjuntak sebut akan menghadapi proses hukum sebagai tersangka.
Rep: Bambang Noroyono Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengacara Kamaruddin Simanjuntak kecewa dengan penetapannya sebagai tersangka di Mabes Polri. Namun ia mengaku tak gentar, dan akan menghadapi semua tuduhan hukum yang dialamatkan terhadapnya.

Baca Juga

Pengacara keluarga kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) itu menegaskan, siap menghadapi proses hukum atas kasus yang sedang menjeratnya di Bareskrim Polri saat ini.

“Saya sangat prihatin dengan Polri ini,” kata Kamaruddin saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Kamaruddin mengatakan semestinya Polri memberikan perlindungan hukum terhadapnya. Kata dia, karena kasus yang menyeretnya sebagai tersangka saat ini terkait dengan dugaan skandal perempuan-perempuan dan pengelolaan uang triliunan rupiah oleh Direktur Utama (Dirut) PT TASPEN ASN Kosasih.

“Yang saya bela itu, isterinya dan anaknya yang sebagai klien saya,” kata dia.

 

Menurutnya, sebagai pengacara yang sedang melakukan pembelaan hukum terhadap klien, tak semestinya diganjar dengan status tersangka oleh kepolisian.

“Tetapi, tidak apa-apa. Kita hadapi saja sampai semua kasus ini terbuka terus ke masyarakat. Saya juga akan datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan (sebagai tersangka),” ujar Kamaruddin.

Rencana pemeriksaannya tersebut pada Kamis (10/8/2023). Tetapi, ia meminta penyidik menangguhkan sampai Senin (14/8/2023).

Bareskrim Polri, pada Rabu (9/8/2023) mengonfirmasi terkait dengan peningkatan hukum terhadap Kamaruddin. Penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka terkait dengan pencemaran nama baik dan penyiaran, serta penyebaran kabar bohong.

 

 
Berita Terpopuler