Tanggung Jawab Pernyataannya di Acara Al-Zaytun, KH Ate Mushodiq Siap Debat Ilmiah

KH Ate Mushodiq menunggu pihak yang menentang pernyataannya untuk bertabayun. 

Dok. Republika
Ketua PCNU Kota Tasikmalaya, KH Ate Mushodiq, seusai menghadiri kegiatan Halaqah NU di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023).
Rep: Bayu Adji P Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- KH Ate Mushodiq menyatakan siap bertanggung jawab atas segala pernyataannya saat menghadiri kegiatan Syukuran 77 Tahun Syaykh Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat (Jabar). Dalam acara itu, Kiai Ate sempat memberikan sambutan sambutan atau pidato, yang dipublikasikan melalui akun Youtube Al-Zaytun Official pada Ahad (30/7/2023).

Baca Juga

Sikap Kiai Ate terkait Al-Zaytun menimbulkan gejolak di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tasikmalaya, dua lembaga yang dipimpinnya. PCNU dan MUI Kota Tasikmalaya bahkan merekomendasikan Kiai Ate diberhentikan sebagai ketua organisasi.

Kiai Ate mengaku siap mempertanggungjawabkan pernyataannya yang disampaikan saat acara Al-Zaytun.

“Yang disampaikan di Youtube, saya bertanggung jawab dunia akhirat karena saya pernah mesantren dan belajar. Pokoknya apa yang viral, saya tanggung jawab, tapi harus berdasarkan literasi, baik UUD (Undang-Undang Dasar 1945) atau Alquran dan hadits. Kalau debat kusir, tidak mau,” kata Kiai Ate, seusai menghadiri kegiatan Halaqah NU di SMK NU Kota Tasikmalaya, Rabu (2/8/2023). 

Saat menghadiri kegiatan Halaqah NU itu, Kiai Ate sudah siap bertabayun. Namun, kata dia, tak ada yang mengajaknya berdikusi.

“Tadi saya tunggu tabayun dengan saya, tapi mereka takut. Tidak ada yang mau ngobrol. Saya kira ini ada diskusi dan tabayun, saya menunggu dan menasihati NU,” kata Kiai Ate.

Kiai Ate mengatakan, cara untuk mendapatkan kebenaran salah satunya dengan melakukan dialog secara langsung. Namun, selama kegiatan itu tak ada yang melakukan tabayun.

“Saya maunya dialog secara langsung soal yang viral, tapi tidak ada yang tanya. Semua takut sama saya, tidak berani. Padahal, saya menyiapkan. Siapa pun saja yang menyalahi saya, akan saya hadapi,” kata Kiai Ate.

 

 

Menurut Kiai Ate, pernyataan yang disampaikannya dalam kegiatan di Al-Zaytun merupakan pendapat atau pikirannya. Menurut dia, mengemukakan pikiran atau pendapat dilindungi, sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945.

“Jadi siapa pun, ormas apa pun, berhak menyampaikan pikiran pendapat. Dilindungi dalam UUD. Itu jawaban saya kalau disalahkan menyampaikan pendapat,” kata Kiai Ate.

Kiai Ate mengatakan, UUD 1945 itu bersifat mengikat, termasuk kepada warga NU. Apalagi, kata dia, salah satu penyusun UUD 1945 adalah KH Hasyim Asy'ari, yang merupakan pendiri NU.

“Saya memberikan gagasan, mencerdaskan bangsa, mengapa tidak boleh? Memang saya pengurus PCNU, tapi saya berhak menyampaikan pendapat karena jaminan UUD,” kata Kiai Ate.

Sementara itu, Sekretaris PCNU Kota Tasikmalaya Mas Ahmad Jayalaksana mengatakan, kegiatan Halaqah NU bukan untuk membahas yang saat ini sedang ramai terkait Kiai Ate. Esensi halaqah ini adalah untuk meningkatkan kinerja NU ke depan. “Karena jamaah sangat banyak. Itu harus digarap secara serius. Ini lebih kepada mengelola administrasi,” ujar dia.

Ihwal permasalahan Kiai Ate, menurut Mas Ahmad, itu tak dibahas dalam forum halaqah. Proses tabayun kepada Kiai Ate disebut akan diagendakan selanjutnya. “Tidak ada sama sekali isu itu. Terkait tabayun, nanti kami agendakan selanjutnya. Ini fokus ke halaqah," kata Mas Ahmad.

 
Berita Terpopuler