Yana Mulyana Lengser, Gubernur Jabar Ajukan Calon Pj Wali Kota Bandung

Masa jabatan gubernur Jabar juga akan berakhir pada September 2023.

Republika/Dea Alvi Soraya
Wali Kota Bandung (nonaktif) Yana Mulyana.
Rep: Arie Lukihardianti Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — DPRD Kota Bandung mengumumkan pemberhentian Yana Mulyana sebagai wali kota, sehubungan masa jabatannya yang akan habis pada 20 September 2023. Untuk pimpinan Kota Bandung ke depan, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sudah mengusulkan calon penjabat (pj) wali kota kepada menteri Dalam Negeri (mendagri).

Baca Juga

Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya sudah mengajukan calon pj untuk semua kepala daerah kota/kabupaten di wilayah Jabar yang akan habis masa jabatannya. Termasuk untuk pj wali kota Bandung.

“Sudah diusulkan semuanya. Kota Bandung atau yang berakhir di September dan Desember, semua sudah diajukan,” ujar Ridwan Kamil di Kota Bandung, Senin (31/7/2023).

Namun, Ridwan Kamil tidak menyebut nama-nama calon pj kepala daerah itu.

Masa jabatan Ridwan Kamil sebagai gubernur Jabar periode 2018-2023 juga akan berakhir pada September mendatang. Nantinya ada pj yang akan memimpin sementara Jabar sampai terpilihnya gubernur definitif hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

“Yang tidak diajukan (oleh saya) hanya pj (gubernur) Jabar karena saya yang diganti,” kata Ridwan Kamil.

Pemberhentian Yana Mulyana

DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna pada Jumat (28/7/2023) dan mengumumkan pemberhentian Yana Mulyana sebagai wali kota Bandung. Sekretaris DPRD Kota Bandung Salman Fauzi mengatakan, hal itu sebelumnya sudah dibahas di pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung.

“Yana Mulyana diberhentikan sebagai wali kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023,” kata Salman.

 

 

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, pengumuman pemberhentian Yana Mulyana sebagai wali kota Bandung sudah sesuai mekanisme. “Sesuai dengan ketentuannya, pimpinan DPRD akan menyampaikan surat pemberhentian tersebut ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jabar,” kata Tedy.

Yana Mulyana sebelumnya merupakan wakil wali kota Bandung, mendampingi Oded M Danial. Oded meninggal dunia pada Desember 2021. Beberapa bulan kemudian, pada April 2022, Yana dilantik sebagai wali kota Bandung sisa jabatan periode 2018-2023.

Pada April 2023, Yana Mulyana ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini Yana masih ditahan. Setelah Yana terjerat kasus korupsi, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna ditunjuk menjadi pelaksana harian (plh) wali kota Bandung.

Ema mengatakan, pengumuman pemberhentian Yana Mulyana sebagai wali kota Bandung sudah sesuai ketentuan undang-undang. “Kepala daerah dan wakilnya selesai (masa jabatan) tanggal 20 September 2023. Sesuai dengan ketentuan, ini harus diumumkan dulu. Setelah itu kita menuju proses pemberhentiannya,” kata Ema.

Setelah itu, Ema mengatakan, Pemerintah Kota Bandung menunggu keputusan dari mendagri. “Sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, 21 September ini akan hadir penjabat kepala daerah, yang masanya sesuai dengan daerah lain karena ini masuk kepada kelompok pilkada serentak,” kata Ema.

 
Berita Terpopuler