Respons Berbeda Pimpinan KPK Atas 'Teror' Karangan Bunga

Firli Bahuri menyebut karangan bunga dikirim ke rumahnya oleh toko bunga.

Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Firli Bahuri.
Rep: Ali Mansur, Rizky Suryarandika, Antara Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menanggapi santai terkait ancaman melalui karangan bunga yang dikirim oleh pihak tak dikenal. Bahkan, dia menganggap karangan bunga yang bertuliskan 'Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga' sebagai dukungan.

Baca Juga

"Saya berterima kasih mendapatkan dukungan, karena ucapannya kan selamat atas keberhasilan bapak Alexander Marwata memasuki perkarangan tetangga. Itu kan dukungan kan," ujar Alex usai konferensi pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).

Tidak hanya itu, Alex juga menyampaikan dirinya mewakili pimpinan menyampaikan terima kasih atas dukungannya. Dengan dukungan tersebut, dia berharap KPK bisa bekerja dengan baik ke depannya. Karena itu, ia enggan menganggap karangan bunga sebagai teror terhadap dirinya. Namun, ia juga tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai siapa pengirim karangan bunga tersebut.

"Bisa saja masyarakat yang memang mendukung KPK. Saya tidak menuduh siapa-siapa, itu pendapat pribadi saya," ucap Alex. 

Selain itu, Alex juga mengaku tidak terpengaruh dengan kiriman karangan bunga tersebut. Disebutnya, tidak hanya satu karangan bunga yang dikirimkan ke lingkungan kediamannya di lapangan, Perumahan Jurang Mangu Permai, RT 001 RW 014, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Ahad (30/7/2023) dini hari.  

"Jadi apakah terpengaruh saya? Sejauh ini tidak terpengaruh dengan itu. Sekali lagi saya masih berpikir positif apa yang dikerjakan KPK itu adalah sesuatu yang baik buat negara ini dan masyarakat," tutur Alex Marwata.

Ketua KPK Firli Bahuri juga mengakui adanya kiriman bunga ke rumah pejabat struktural dan pimpinan KPK. Namun Firli enggan menyebutnya sebagai intimidasi terhadap insan KPK. 

"Terkait karangan bunga, yang pasti saya harus jawab yang kirim adalah toko bunga, jadi tidak ada pihak lain yang kirim kecuali toko bunga," kata Firli dalam konferensi pers bersama Puspom TNI di Mabes TNI pada Senin (31/7/2023). 

Firli merasa pengiriman bunga itu tak bisa ditafsirkan tunggal. Firli seolah berkelit bahwa karangan bunga itu ditujukan sebagai bentuk ancaman terhadap anak buahnya. 

"Kita nggak tahu makna dikirim bunga bisa karena berduka ada orang meninggal, ada yang orang sakit, bisa karena bahagia berikan tanda cinta. Jadi kita nggak tahu. Tapi betul ada kiriman karangan bunga ke pejabat pimpinan KPK termasuk struktural," ujar Firli. 

Firli menyampaikan sudah melaporkan hal tersebut kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, pihak kepolisian lah yang berkompeten mendalami pengirim bunga itu. 

"Pengirimnya kami dalami, ini sudah saya sampaikan ke Kapolri sebagai tanggung jawab Kapolri untuk mengungkap siapa yang suruh dan darimana bunga dikirim, siapa pemesannya," ucap Firli. 

Terkait intimidasi terhadap insan KPK, Firli mengingatkan pentingnya keselamatan jiwa anak buahnya. Firli menyebut lembaganya punya mekanisme guna menunjang keselamatan pegawai KPK. 

"Di internal, kita ada sistem bagaimana mengaplikasikan panggilan darurat, pada prinsipnya dimana pun pegawai KPK berada dia dilengkapi sistem keamanan jadi tidak takut laksanakan tugas karena mereka sudah wakafkan diri untuk bangsa ini, apapun resikonya akan dihadapi. Insan KPK tidak takut dengan resiko itu," ucap Firli.

 

 

 

Berbeda dengan respons Marwata dan Firli, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menanggapi serius ancaman dan teror dalam beberapa hari terakhir. Dia menegaskan bahwa ancaman tersebut merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya. 

“Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman atau teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi," ujar Nurul Ghufron melalui pesan singkatnya, Senin (31/7/2023).

Nurul Ghufron mengaku, awalnya dia menganggap teror terhadap dirinya yang berupa informasi mengikuti akun pornografi di Twitter sebagai penyerangan pribadi. Sehingga, ia memutuskan membiarkan dan tidak memberikan tanggapan.

Namun, karena info tersebut kemudian diteruskan kepada lembaga baik formal maupun informal, juga diteruskan ke komunitas, jamaah dan kepada pribadi-pribadi, sehingga berimbas kepada nama baik KPK. Karena itu, dirinya perlu menjaga harkat dan martabatnya dan nama baik NU, PMII, Annaqshabdiyah, Jatman yang turut disebut-sebut.

“Saya telah berkeluarga 23 tahun dianugerahi istri sangat cantik untuk sekedar menonton kemolekan tubuh manusia, sehingga tidak perlu follow akun yang tidak senonoh tersebut. Karena itu Saya nyatakan secara tegas bahwa hal tersebut adalah fitnah /ketidakbenaran yang disebarkan untuk membunuh karakter saya, menghinakan dan merendahkan harkat dan martabat saya,” tegas Nurul Ghufron.

Nurul Ghufron melanjutkan, akun porno yang disebut tersebut sebenarnya akun yang dibuat pada Agustus 2022 dan semula bukan akun porno. Namun kemudian berubah nama menjadi akun porno, yang isinya juga tidak jelas apa.

“Akun Twitter saya tersebut adalah akun yang tak begitu aktif, saya jarang membuka dan nge-twit pun, belum tentu dua bulan sekali saya lakukan. Sehingga saya tak memperhatikan hari per hari akun saya tersebut, sudah jamak akun medsos yang tidak terperhatikan dimasuki oleh orang lain dengan tujuan tidak baik,” keluh Nurul Ghufron.

Selain itu, menurut Nurul Ghufron, serangan pembunuhan karakter ini adalah bagian dari tantangan pemberantasan korupsi. Dia berharap agar berharap masyarakat tidak terkecoh pada upaya serangan terhadap pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan membenturkan masyarakat dengan mempercayai informasi yang merendahkan pribadinya.

“Hentikan menebar isu pembunuhan karakter yang tak penting ini, eman pikiran, perhatian, waktu dan kesempatan anda mari curahkan untuk memberantas korupsi,” pinta Nurul Ghufron.

Adapun terkait pelaku teror dan fitnah tersebut, Nurul Ghufron mengaku belum mengetahuinya. Dia juga tidak ingin mengira-ngira atau berspekulasi terkait ancaman dan teror lewat pesan singkat hingga karangan bunga tersebut. Namun dia telah memaafkan orang yang telah mengancam dan memfitnahnya.

Untuk diketahui, ancaman hingga teror terjadi setelah adanya kisruh penetapan tersangka Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Letkol Adm, Afri Budi Cahyanto oleh KPK beberapa waktu lalu. Keduanya bersama tiga pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

In Picture: Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas dan Koorsmin Sebagai Tersangka

 

 

 

 

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dalam penetapan tersangka kasus suap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Penyelamatan (Kabasarnas). Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Dewas KPK sebagai pihak yang berwenang melakukan evaluasi terhadap kejadian yang membuat KPK sampai meminta maaf kepada masyarakat dan TNI.

“Yang bisa membuat terang ini semua adalah Dewan Pengawas,” kata Boyamin kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Boyamin menyebut kesalahan KPK yang perlu dievaluasi adalah menetapkan tersangka sebelum ada surat perintah penyidikan (Sprindik), belum punya kewenangan karena belum membentuk tim koneksitas, dan permintaan maaf, dengan menyatakan penyidik melakukan kekhilafan.

“Inikan dua hal yang harus dibenahi dan harus dilakukan treatment oleh dewan pengawas, kalau ada dugaan pelanggaran etik harus diberi sanksi, kalau tidak ya akan terbukti bahwa KPK sudah benar,” katanya.

Untuk itu, MAKI berinisiatif untuk membuat laporan kepada Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik oleh Pimpinan KPK.

“MAKI akan bermurah hati melapor pada Hari Rabu (2/8) ke Dewas, kalau ada (pelanggaran) diberi sanksi, kalau tidak ada ya namanya dibersihkan,” ujar Boyamin.

Terkait kasus suap Kepala Basarnas, menurut Boyamin, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI cukup profesional dalam menangani perkara seperti korupsi, sehingga selayaknya kasus yang melibatkan pejabat TNI ditangani oleh Puspom TNI. Boyamin berkeyakinan Puspom TNI akan menangani perkara suap tersebut dengan sebaik-baiknya dan profesional.

“Karena apa? Karena perkara operasi tangkap tangan suap, pemberi kena dan penerima kena. Dan TNI tidak akan mungkin melindungi pelaku begini,” katanya.

Boyamin melihat kinerja KPK dalam penanganan korupsi yang melibatkan TNI tidak banyak catatan sukses. Salah satu yang berhasil ditangani adalah korupsi di Bakamla, yakni pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Namun, lanjut dia, KPK gagal dalam penanganan dua kasus korupsi, salah satunya korupsi pembelian Heli AW-101.

“Kasus helikopter AW-101 yang akhirnya sekarang tidak berproses, bahkan KPK sekarang memanggil sebagai saksi saja tidak bisa karena tidak mau membentuk tim koneksitas, tim gabungan atau tidak mau menyerahkan sepenuhnya kepada Puspom TNI dalam bentuk kepercayaan penuh,” kata Boyamin.

Sebelumnya, pada Rabu (26/7/2023), KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023. Wakil Ketua KPK Alexander menerangkan dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Kemudian Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil. Kasus tersebut terungkap setelah penyidik lembaga antirasuah ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) di Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi.

 

Kontroversi Firli Bahuri - (Infografis Republika)

 
Berita Terpopuler