Warga Umbulharjo Cangkringan Tolak Daerahnya Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman membenarkan adanya penolakan tersebut.

Republika/Wihdan Hidayat
Warga menebang pohon di lokasi yang rencananya untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah sementara, Dusun Karanggeneng, Cangkringan, Sleman, Yogyakarta, Selasa (25/7/2023). Pemda DIY menyiapkan dua hektare tanah kas desa (TKD) di Dusun Karanggeneng sebagai TPA sementara imbas penutupan operasional TPA Piyungan. TPA sementara ini nanti hanya akan beroperasi selama dua bulan saja. Selain itu, TPA sementara ini hanya menampung pembuangan sampah dari Kota Yogyakarta dan Sleman saja.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowo X menyiapkan lahan seluas 2,5 hektare di wilayah Umbulharjo, Cangkringan, Sleman untuk dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) sementara. Namun, warga Umbulharjo ternyata menolak rencana tersebut.

Baca Juga

"Dari hasil musyawarah dengan warga Karanggeneng, Umbulharjo menolak kalau TPS di lokasi tersebut," kata Panewu Cangkringan Djaka Sumarsana kepada Republika.co.id, Rabu (26/7/2023).

Djaka mengatakan dasar penolakan tersebut lantaran warga khawatir dampak yang ditimbulkan dengan adanya TPS. Belum diketahui wilayah mana lagi di Cangkringan yang menyampaikan penolakan. "Akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Sleman dan dikoordinasikan lebih lanjut," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani. Ia membenarkan adanya penolakan tersebut. "Iya semua warga tolak (rencana dijadikan TPS sementara)," ungkapnya.

Epiphana menilai penolakan tersebut merupakan hal yang wajar. Ia memahami bahwa penolakan tersebut akan berdampak pada perekonomian warga yang sehari-hari bergantung pada pariwisata.

"Kalau masyarakat menolak ya kami paham. Jadi nggak apa-apa kita sekarang berupaya cari tempat lain yang bisa kita titipi," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyiapkan tempat penitipan sampah sementara di Umbulharjo, Cangkringan, Sleman. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani menargetkan tempat penitipan sampah sementara tersebut bisa beroperasi pekan depan.

 

 

 

Epiphana mengatakan Pemkab Sleman langsung bergerak cepat menyikapi persoalan sampah di Sleman. Dirinya juga didesak oleh pemerintah kota untuk menyiapkan lahan untuk penitipan sampah sementara. 

"Kami cepat-cepat. Itu kan karena teman-teman Kota bingung, mau ngapain teman-teman kota. Dia sudah berupaya ke tempat lain kan tidak bisa akhirnya me-ngoyak-oyak (mengejar-ngejar--Red) kami untuk bisa membuat penitipan sampah disitu. Mungkin bisa untuk Sleman sendiri tergantung upaya Kota tetap mencari tempat yang lain selain di situ. Bisa Sleman sendiri bisa Sleman dengan kota," ujarnya. 

Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan akan memanfaatkan tanah kas desa (TKD) di Umbulharjo, Cangkringan, Sleman sebagai tempat  pembuangan sampah sementara. Ia mengatakan penggunaan lahan tersebut juga telah mendapat izin dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowo X.

"Di sana memang sudah izin Gubernur sama izin Gusti Mangkubumi juga sudah lihat, yang penting tidak yang mengganggu lingkungan, dan di sana memang jauh dari pemukiman. Ini memang sementara, kita harus kerja cepat supaya penanganan cepat," kata Kustini saat ditemui di Pendopo Parasamya, Kantor Bupati Sleman, Selasa (25/7/2023)

 
Berita Terpopuler