Bolehkah Muslim Berobat ke Orang 'Pintar' dan Dukun?

Mengobati penyakit dan sihir dengan ayat Alquran diperbolehkan.

Republika.co.id
Bolehkah Muslim Berobat ke Orang Pintar dan Dukun?
Rep: Imas Damayanti Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian orang apabila terkena penyakit epilepsi , maka ia akan mendatangi para tabib (dukun). Para tabib ini berusaha 'menghadirkan sesuatu' dan muncul dari mereka gerakan-gerakan yang aneh.

Maka, bolehkah Muslim berobat orang 'pintar' dan ke dukun?

BACA JUGA: Cara Melindungi Diri dari Sihir, Salah Satunya Makan Kurma Ajwa

Baca Juga

Kala datang ke tabib itu, tak sedikit para tabib akan berkata si Fulan atau Fulanah dirasuki jin atau terkena sihir. Lalu, si dukun mengobati penyakit mereka dan kebetulan sembuh.

Lantas bagaimana hukumnya berobat menggunakan azaim (ruqyah, perlindungan dari sesuatu) yang bertuliskan ayat-ayat Alquran yang kemudian jimat itu dimasukkan ke dalam air dan airnya diminum?

BACA JUGA: Cara Mengobati Sihir Cinta Guna-Guna Istri pada Suami, Baca Ayat Alquran Ini

Ali bin Sulaiman Ar Rumaikhan dalam buku Fiqih Pengobatan Islami menjelaskan, mengobati penyakit epilepsi dan yang terkena sihir dengan menggunakan ayat-ayat Alquran dan obat-obatan diperbolehkan. Dengan catatan apabila si terapi dikenal sebagai orang yang memiliki aqidah yang baik dan konsisten dengan perkara-perkara syariat.

Adapun berobat kepada orang-orang yang mengklaim menggunakan ilmu gaib atau menghadirkan jin, atau yang setipe dengan mereka, maka mendatangi dan bertanya sesuatu serta berobat kepada mereka tidaklah boleh.

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW...

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Man ata arrafan fasa-alahu an syai'in, lam tuqbal lahu sholatun arba'ina lailatan." Yang artinya, "Barang siapa yang mendatangi tukang ramal, lalu ia bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka sholatnya tidak diterima selama 40 hari." (HR Muslim).

Rasulullah SAW juga bersabda, "Man ata kaahinan aw arrafan fashoddaqahu bimaa yaqulu faqad kafara bima unzila ala Muhammadin." Yang artinya, "Barang siapa yang mendatangi seorang dukun atau tukang ramal. lalu membenarkan apa yang dikatakan dukun tersebut, maka ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad."

BACA JUGA: Sihir Perceraian: Penjelasan, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

Adapun para ulama menafsirkan nusyroh (sejenis jampi-jampi untuk mengobati seseorang yang kerasukan jin dan sejenisnya) adalah tindakan yang dilakukan pada masa jahiliyah untuk melepaskan sihir dengan upaya serupa.

Termasuk dalam kategori ini juga pengobatan yang dilakukan dengan bantuan para dukun dan tukang ramal, juga para penjaja dusta dan tukang tenung.

Maka, segala jenis penyembuhan penyakit di dalam Islam hanya diperbolehkan dengan cara yang disyariatkan dan dengan media yang diperbolehkan. Perhatikan profil terapis dan juga cara serta media pengobatannya.

Infografis Surat Pendek Penangkal Sihir yang Dibaca Rasulullah - (Republika.co.id)

 
Berita Terpopuler