Kota Sukabumi Jadi Sasaran Sosialisasi Pencegahan TPPO

Sosialisasi ini untuk mencegah kasus TPPO modus pekerja migran.

Republika/Prayogi
(ILUSTRASI) Aksi stop tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Rep: Riga Nurul Iman Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Kota Sukabumi menjadi salah satu daerah di Jawa Barat sasaran sosialisasi upaya pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini terkait juga dengan peningkatan tren kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan warga ke luar negeri.

Baca Juga

Kasus semacam itu pun dialami warga Sukabumi. “Kami berupaya menyosialisasikan agar masyarakat dapat semakin mengetahui prosedur bekerja di luar negeri,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi Abdul Rachman kepada Republika, Kamis (13/7/2023).

Untuk itu, Disnaker Kota Sukabumi berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Pada Selasa (11/7/2023) hingga Rabu (12/7/2023) digelar kegiatan sosialisasi pelindungan pekerja migran di Hotel Fresh Sukabumi.

Peserta kegiatan sosialisasi itu adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan aparat kelurahan, yang menjadi ujung tombak di tengah masyarakat. Abdul mengatakan, sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah meminimalkan potensi warga Kota Sukabumi menjadi korban TPPO modus pekerja migran.

Setelah sosialisasi ini, Abdul mengatakan, diharapkan LPM dan aparat kewilayahan dapat berperan aktif mengingatkan masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri. Warga diminta diingatkan soal prosedur resmi pemberangkatan PMI.

Dengan begitu, diharapkan warga tidak terjerumus ke jalur ilegal untuk diberangkatkan ke luar negeri. Pasalnya, kata Abdul, masih ada beberapa warga diberangkatkan secara ilegal atau menjadi korban TPPO.

Kasus TPPO

Pada 2022, disebut terdata 17 kasus TPPO di Kota Sukabumi. Adapun pada 2023, hingga Juni, dilaporkan ada lima kasus TPPO.

 

 

Abdul sebelumnya menyampaikan soal empat warga yang diduga menjadi korban TPPO. Menurut dia, dua orang yang diduga korban TPPO bisa dipulangkan karena terkena razia tim satuan tugas (satgas) pemerintah di bandara. 

Satu orang lainnya disebut sudah dipulangkan dari Myanmar. Sementara satu orang lagi diduga menjadi korban TPPO di Kamboja. “Kasus perdagangan orang pada akhir-akhir ini ada orang Sukabumi jadi korban,” kata Abdul, Juni lalu.

Menurut Abdul,  rata-rata korban dugaan TPPO itu mendapat iming-iming gaji besar. Padahal, kata dia, ada yang di awal diminta menyetorkan uang untuk mengurus dokumen yang bukan untuk bekerja di luar negeri, seperti paspor wisata atau kunjungan.

Berkaca pada kasus yang ada, Abdul mengingatkan warga Sukabumi waspada dan lebih berhati-hati ketika mendapat tawaran bekerja di luar negeri. Warga bisa mengecek terlebih dahulu apakah perusahaan yang menawarkan pekerjaan atau akan memberangkatkan ke luar negeri itu legal atau tidak.

Warga pun bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan Disnaker. “Kalau legal atau sudah terdaftar akan aman karena perusahaan akan bertanggung jawab,” kata Abdul.

 
Berita Terpopuler