Polda Jabar Imbau Warga Jaga Kondusivitas Terkait Polemik Al Zaytun

Permasalahan menyangkut pesantren sudah ditangani oleh pemerintah.

Dok Humas Polri
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Ibrahim Tompo.
Rep: M Fauzi Ridwan Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat meminta masyarakat untuk menjaga kondusivitas terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu. Permasalahan menyangkut pesantren sudah ditangani oleh pemerintah.

Baca Juga

"Segala permasalahan (Al Zaytun) sudah ditangani oleh pemerintah," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).

 

Massa dari Forum Solidaritas Dharma Ayu menggelar aksi unjuk rasa di Mahad Al-Zaytun Indramayu, Kamis (22/6/2023). Aksi serupa juga akan dilakukan hari ini, Kamis (6/7/2023). (Republika/Lilis Sri Handayani)

 

Dengan permasalahan yang sudah ditangani pemerintah, dia mengimbau, maayarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. "Untuk itu diimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas," kata dia.

Ibrahim menuturkan, laporan pengaduan Ponpes Al-Zaytun yang masuk ke Polda Jawa Barat langsung dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Sebab, terdapat laporan pengaduan yang serupa di Bareskrim Mabes Polri.

"Laporannya kita terima, namun akan diteruskan ke mabes karena laporan yang sama sudah ada di mabes," jelas dia.

Dia mengatakan, Polda Jawa Barat akan memastikan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebelumnya, sejumlah ulama dan tokoh masyarakat di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ke Polda Jawa Barat, Selasa (4/7/2023). Dia dilaporkan atas dugaan penistaan agama Islam.

Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ilmi Tasikmalaya Ruslan Abdul Gani mengatakan, pelaporan Panji Gumilang ke Polda Jabar dilakukan atas dugaan penistaan agama yang dilakukannya. Hal itu membuat gaduh masyarakat dan umat Islam di Indonesia.

"Kita melaporkan bukan pesantrennya, tapi kita melaporkan pimpinan ponpes atas nama Panji Gumilang atas penodaan agama yang mana statement dia berseliweran di media sosial," ucap dia di Polda Jawa Barat.

 
Berita Terpopuler