Cerita Ayah David Ditolak Asuransi karena Kronologi Palsu Penganiayaan Versi Polisi 

Ayah David bercerita tentang asurannya ditolak karena kronologi palsu versi polisi.

Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang lanjutan. Ayah David bercerita tentang asurannya ditolak karena kronologi palsu versi polisi.
Rep: Bambang Noroyono Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jonathan Latumahina mengungkapkan tentang penolakan dari pihak rumah sakit pada saat penanganan medis pertama pascaperistiwa penganiayaan berat yang dialami oleh putranya, David Ozora (17 tahun). Cerita itu terungkap saat Jonathan dihadirkan sebagai saksi pertama dalam persidangan lanjutan kasus penganiayaan berat atas dua terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023).

Baca Juga

Jonathan, dalam kesaksiannya, juga mengungkapkan adanya perekayasaan kronologi peristiwa yang dilakukan oleh pihak kepolisian wilayah atas peristiwa penganiayaan berat terhadap David. Jonathan mengungkapkan hal tersebut sebagai responsnya dari kursi saksi atas rangkaian pertanyaan ketua majelis hakim Alimin Ribut Sujono tentang ragam keanehan versi orang tua saat penanganan awal-awal kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario dan melibatkan Shane.

“Saudara menyampaikan ada keanehan-keanehan (saat awal penanganan David pascaperistiwa penganiayaan). Keanehannya seperti apa?” tanya hakim.

Jonathan menerangkan, keanehan yang membuatnya miris terutama menyangkut soal pembiayaan untuk perawatan David di rumah sakit. Jonathan menyebut, setelah membawa David ke RS Medika Permata Hijau di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), pihak asuransi sempat menolak klaim.

“Saya tanya ke pihak asuransi, kenapa ditolak?,” ujar Jonathan. Bapak usia 40-an tahun itu mengaku tak pernah ada masalah dengan premi asuransi untuk putranya itu.

“Dan setahu saya, asuransi untuk anak saya David ini, bisa meng-cover semuanya,” kata Jonathan.

Hakim pun menanyakan,...

 

Hakim pun menanyakan kepada Jonathan mengapa asuransi putranya itu mendapat penolakan. Usut punya usut, Jonathan menceritakan, penolakan klaim dari asuransi itu karena disebutkan adanya klausul dalam dokumen polis yang dilanggar. Yaitu, kata Jonathan menyangkut perkara David sampai harus dirawat karena perkelahian yang dimulai olehnya sendiri.

“Ditolak karena yang dituliskan (dalam asuransi) yang memulai perkelahian adalah David,” kata Jonathan kepada hakim.

Jonathan mengaku tak terima dengan penjelasan pihak asuransi mengenai alasan penolakan tersebut. Karena itu, kata Jonathan kepada majelis hakim, ia pun menanyakan ke pihak asuransi tentang siapa yang menjelaskan tentang perkelahian David tersebut.

“Saya tanya (ke pihak asuransi) siapa yang nulis penjelasannya,” ujar Jonathan.

Menurut dia, pihak asuransi mengaku bukan otoritas yang menuliskan soal penjelasan perkelahian itu. Namun, kata Jonathan, pihak asuransi mengaku yang menuliskan soal kronologi perkelahian tersebut adalah dari kepolisian.

“Kalau kronologi seperti ini dari kepolisian,” kata Jonathan menirukan penjelasan pihak asuransi.

Jonathan mengatakan, sempat mengadukan persoalan penolakan asuransi tersebut ke tim pengacaranya. Lalu, kata Jonathan, pengacara LBH GP Ansor Melissa Anggraini turun tangan mengenai kronologi palsu versi kepolisian dalam klaim asuransi untuk David tersebut.

“Kemudian dari pihak rumah sakit baru bisa approve (menyetujui) asuransi,” kata Jonathan.

Keanehan lainnya,...

 

Keanehan lainnya pun Jonathan sampaikan kepada majelis hakim pada malam pertama saat David di RS Medika Permata Hijau itu, adanya seorang laki-laki yang selalu mendekatinya.

Jonathan mengaku tak mengenal siapa laki-laki tersebut. Akan tetapi, Jonathan sempat menanyakan langsung siapa orang tersebut. “Dia tiba-tiba mendekati saya dan mengaku dari keluarga pelaku (Mario),” ujar Jonathan.

Ia pun sempat marah mendengar adanya pihak keluarga pelaku penganiaya anaknya itu di rumah sakit. “Saya sampaikan, kenapa Anda datang ke sini?” kata Jonathan.

Orang tersebut, kata Jonathan, menawarkan agar David dibawa ke rumah sakit yang lebih baik. Dan berjanji untuk pembiayaan rumah sakit ditanggung oleh pihak keluarga pelaku.

“Saya marah lagi. Saya teriak sampaikan, ini dari pejabat atau apa? Saya tanya kamu siapa?” kata Jonathan.

Pikirannya pun sempat mengarah orang tersebut adalah anggota kepolisian. Tetapi, laki-laki itu, kata Jonathan, mengaku bukan anggota kepolisian, melainkan dari pihak keluarga Mario. “Dan saya masih terus marah, sampai saya katakan kenapa kamu ngatur-ngatur saya ngelakuin apa yang kamu mau,” kata Jonathan. Lalu, Jonathan mengusir orang tersebut.

Hari-hari pertama penanganan hukum kasus penganiayaan berat terhadap David di Polsek Pesanggrahan, Jaksel, pun dikatakan penuh kejanggalan. Menurut Jonathan, pelaporan penganiayaan berat terhadap David dilakukan pertama kali oleh Rustam Atala di Polsek Pesanggrahan.

Rustam adalah saudara Jonathan, yang menjadi paman dari David. Rustam sempat melihat di kantor polisi itu adanya mobil Jeep Rubicon B 120 DEN yang dikendarai Mario dan Shane pada saat malam penganiayaan David. Akan tetapi, pada esok harinya, pada 21 Februari 2023, saat Rustam kembali ke kantor polisi tersebut, mobil yang menjadi barang bukti tersebut sudah menghilang dari kantor polisi.

“Rustam menceritakan kepada saya, sempat menanyakan ke polisi tentang mobil tersebut,” kata Jonathan.

Namun, dari informasi yang didapat Rustam dari kepolisian, mobil tersebut sedang digunakan petugas untuk menjemput saksi. Mendapat penjelasan begitu, kata Jonathan, Rustam mengaku sempat kesal dengan kepolisian.

“Apakah polsek ini demikian miskinnya sampai menjemput saksi menggunakan mobil yang dipakai pelaku (Mario)?” ujar Jonathan.

Akan tetapi, setelah kembali lagi untuk kelanjutan perkara itu ke Polsek Pesanggrahan, kata Jonathan, mobil Jeep Rubicon tersebut sudah berganti pelat polisi. “Pas kembali, nomornya berubah, saya tidak hafal, tetapi huruf belakangnya PBB,” kata Jonathan.

Jonathan menyebut, saat Jeep Rubicon tersebut menghilang, kata Jonathan, pihaknya mendapatkan informasi anak AG (perempuan 15 tahun) yang merupakan pacar dari Mario membawa mobil tersebut.

Pun pada saat pemberkasan perkara, kata Jonathan kepada hakim pihak keluarganya, termasuk Rustam, yang melihat sendiri Mario, sebagai pelaku utama penganiayaan, bersama anak AG, dan terlibat penganiayaan Shane, asyik bermainan gitar, bernyanyi-nyanyi, sambil gelendotan di ruang pemeriksaan Polsek Pesanggrahan.

Kesaksian tentang gitar-gitaran di ruang pemeriksaan tersebut pun disampaikan Natalia Puspitasari. Natalia adalah salah satu saksi utama yang juga turut dihadirkan dalam persidangan tersebut. Natalia adalah orang pertama yang melihat David sudah dalam kondisi sekarat di dekat rumahnya setelah mendapatkan penganiayaan oleh Mario.

Pada saat Natalia diperiksa oleh kepolisian di Polsek Pesanggrahan, sambil emosional ia menyampaikan kepada majelis hakim tak menerima atas prilaku dan bahasa tubuh tanpa penyesalan tentang apa yang sudah dilakukan trio Mario, Shane, dan anak AG terhadap David.

“Yang Mulia (hakim), itu yang bikin saya emosi sekali. Karena saya tahu saat itu kondisi David sedang koma dan saya juga yakin mereka (Mario, Shane, dan anak AG) tahu David di rumah sakit. Tetapi, mereka masih bisa tertawa-tertawa, senyum-senyum, sambil gelendotan-gelendotan seperti meremehkan seakan-akan tidak terjadi apa-apa,” kata Natalia.

 

Melihat itu, Natalia, pun sempat menanyakan kepada petugas kepolisian yang melakukan pengetikan berita acara pemeriksaan (BAP). “Saya bilang ke penyidiknya, yang negetikin (BAP) kok bisa ya Pak, mainan gitar?,” begitu Natalia. Namun, penyidik pun tak menggubris. “Penyidiknya diam saja,” kata Natalia kepada hakim.

 
Berita Terpopuler