Begini Penampakan Mario Dandy saat Pelimpahan Berkas di Kejari Jaksel

Ditreskrimum Polda Metro melakukan pelimpahan tahap II berkas perkara Mario Dandy

Pelaku tindak penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terhadap kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Pelaku tindak penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Pelaku tindak penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terhadap kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Pelaku tindak penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Pelaku tindak penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas (kedua kiri) dan Mario Dandy Satriyo (ketiga kiri) dan keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Pelaku tindak penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Pelaku tindak penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kedua kiri) dan Shane Lukas (kanan) keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Pelaku tindak penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jayamario melakukan Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Pelaku tindak penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap dua berkas perkara kasus penganiayaan David Ozora, dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ke Kejari Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). 

Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terlihat menggunakan celana pendek dengan tangan terikat. Seusai dilakukan pelimpahan berkas, kedua tersangka dititipkan ke Rutan Cipinang, Jakarta.

 
Berita Terpopuler