Buron 20 Tahun, Pelaku Kejahatan Genosida Rwanda Berhasil Dibekuk di Afrika Selatan

Pelaku dituduh mendalangi pembunuhan sekitar 2.000 pengungsi Tutsi pada 1994.

Anadolu Agency
Ilustrasi pengalian makam untuk korban genosida di Rwanda. Tokoh yang paling dicari atas kejahatan genosida di Rwanda, yakni Fulgence Kayishema, berhasil dibekuk di Afrika Selatan. Kayishema telah buron selama lebih dari 20 tahun.
Rep: Kamran Dikarma Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG – Tokoh yang paling dicari atas kejahatan genosida di Rwanda, yakni Fulgence Kayishema, berhasil dibekuk di Afrika Selatan. Kayishema telah buron selama lebih dari 20 tahun. 

The International Residual Mechanism for Criminal Tribunals (IRMCT) mengungkapkan, pihaknya menjalin kerja sama dengan otoritas Afrika Selatan dalam proses penangkapan Kayishema. Dia diringkus di Paarl, sebuah kota di provinsi Western Cape.

“Penangkapan ini adalah demonstrasi nyata bahwa komitmen ini tidak luntur dan keadilan akan ditegakkan, tidak peduli berapa lama waktu yang dibutuhkan," kata IRMCT dalam sebuah pernyataan, Kamis (25/5/2023), dikutip Anadolu Agency.

Kepala Jaksa IRMCT Serge Brammertz mengatakan, Kayishema telah buron selama lebih dari 20 tahun. “Penangkapannya memastikan bahwa dia akhirnya akan diadili atas tuduhan kejahatannya,” ujarnya.

IRMCT mengatakan genosida adalah kejahatan paling serius yang diketahui umat manusia. Komunitas internasional telah berkomitmen untuk memastikan bahwa para pelakunya akan diadili dan dihukum.

Kayishema dituduh mendalangi pembunuhan sekitar 2.000 pengungsi Tutsi di Gereja Katolik Nyange. Peristiwa itu terjadi ketika genosida terhadap Tutsi berlangsung di Rwanda pada 1994. 

Baca Juga

 

 
Berita Terpopuler