Makna Haji Mabrur dan Tanda Haji Seseorang Mabrur

Haji merupakan ibadah yang berpahala besar.

Republika/Havid Al Vizki
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pemerintah terus berusaha untuk menambah kuota haji.
Rep: Muhyiddin Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika ingin berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah, masyarakat Indonesia kerap mendoakan agar menjadi haji yang mabrur. Namun, mungkin tidak semua masyarakat memahami makna dari haji mabrur tersebut.

Baca Juga

Lalu apa yang dimaksud dengan haji mabrur itu? Apa tanda atau ciri haji seseorang itu mabrur? 

Dalam buku “Tanya Jawab Fikih Keseharian” terbitan Qafila, KH Mahbub Maafi memaparkan banyak pendapat tentang haji mabrur. Pertama, haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri kemaksiatan, dan kata al-mabrur itu diambil dari kata al-birr yang artinya ‘ketaatan’.

Dengan kata lain, menurut Kiai Mahbub, haji mabrur adalah haji yang dijalankan dengan penuh ketaatan, sehingga tidak tercampur dengan dosa. “Pendapat ini menurut Muhyiddin Syarf an-Nawawi dipandang sebagai pendapat yang paling sahih,” kata Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU ini.

Kedua, disebutkan bahwa haji mabrur adalah haji maqbul (diterima) dan dibalas dengan al-birr (kebaikan), yaitu pahala. Bukti bahwa haji seseorang itu maqbul atau mabrur adalah ia kembali menjadi menjadi lebih baik dari sebelumnya dan tidak mengulangi perbuatan maksiat.

 

Ketiga, haji mabrur adalah haji yang tidak ada riya. Keempat, haji mabrur adalah haji yang diiringi kemaksiatan. “Jika kita termati dengan seksama, maka pendapat ketiga dan keempat ini pada dasarnya sudah tercakup dalam pendapat sebelumnya,” jelas Kiai Mahbub.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa antara pendapat satu dan yang lainnya pada dasarnya saling berkaitan dan mendukung. Intinya haji mabrur adalah haji yang dijalankan dengan pelbagai ketentuannya sesempurna mungkin. Demikian sebagaimana disimpulkan al-Qurthubi.

“Al-Qurthubi berkata bahwa pelbagai pendapat tentang penjelasan haji mabrur yang telah dikemukakan itu saling berdekatan. Kesimpulannya, haji mabrur adalah haji yang dipenuhi seluruh ketentuannya dan dijalankan dengan sesempurna mungkin oleh pelakunya (mukalaf) sebagaimmana yang dituntut darinya.” (Jalaluddin as-Suyuthi, Syarhus Suyuthi li Sunan an-Nasa’I, juz V, halaman 112).

 

“Lantas bagaimana dengan tanda atau ciri haji mabrur! Dengan mengacu pada penjelasan di atas, maka salah satu tanda hajinya seseorang mabrur adalah ia menjadi orang yang lebih baik dari sebelumnya, dan tidak mengulangi perbuatan maksiat atau dosa,” tutup Kiai Mahbub.

 
Berita Terpopuler