Tim Peneliti MUI untuk Pesantren Al Zaytun Bergerak, Ini Langkah yang akan Dilakukan

Tim Peneliti MUI untuk Al Zaytun akan bekerja mulai Selasa (15/5/2023)

Republika.co.id
Kompleks Pondok Pesantren Az Zaytun.Tim Peneliti MUI untuk Al Zaytun akan bekerja mulai Selasa (15/5/2023)
Rep: Fuji E Permana Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah membentuk tim untuk meneliti dan menggali informasi tentang Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. 

Baca Juga

Pekan ini, tim bentukan MUI mulai bergerak melakukan rapat sebelum melakukan aksi. Pengarah tim peneliti MUI, Prof Utang Ranuwijaya, mengatakan baru keluar SK untuk tim peneliti MUI. 

Besok Selasa (15/5/2023) akan menggelar rapat untuk membahas Pesantren Al Zaytun. Jadi saat ini belum ada perkembangan terbaru. 

"Yang sedang dipersiapkan tim membuat TOR (term of reference), mengumpulkan data yang sudah berserakan di dunia media sosial itu mereka sudah mengumpulkan, besok Selasa rapat membahas tor, persiapan kerja tim, baru melakukan aksi," kata Prof Utang kepada Republika.co.id, Senin (15/5/2023). 

Prof Utang menegaskan, survei lapangan ke Pesantren Al Zaytun akan dilakukan, karena itu bagian dari prasyarat penelitian. Meskipun nanti bisa dengan cara observasi, artinya secara tidak terang-terangan atau melakukan wawancara dengan elite Pesantren Al Zaytun. 

"Tapi kalau wawancara biasanya kita dapat data yang tidak mendalam, biasanya jawaban mereka juga formalitas," ujar Prof Utang.  

Infografis Al Zaytun - (Dok Republika)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan, tim peneliti MUI untuk pengkajian Pesantren Al-Zaytun sudah dibentuk oleh MUI. Tim tersebut terdiri dari gabungan Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI serta Komisi Fatwa MUI. 

"Di samping itu, tim peneliti MUI juga melibatkan unsur MUI Provinsi Jawa Barat dan juga MUI Indramayu," kata Kiai Asrorun. 

Kiai Asrorun mengatakan, langkah penelitian yang dilakukan oleh tim didasarkan kepada hasil penelitian yang sudah dirumuskan sebelumnya, dan penggalian mutakhir mengenai dinamika keagamaan yang diajarkan dan dilaksanakan oleh Pesantren Al Zaytun.

Baca juga: 7 Daftar Kontroversi Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun yang tak Pernah Tersentuh

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda juga menyampaikan, langkah pertama tim peneliti MUI akan konsolidasikan dengan tim gabungan antara Komisi Fatwa serta Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI untuk mendalami kasus ini dan beberapa kasus keagamaan lainnya. 

"Jika diperlukan, tim akan melakukan penelitian ke lapangan. Tim juga akan menindaklanjuti rekomendasi dari hasil penelitian tim MUI pada 2002," jelas Kiai Huda.  

Nama pesantren Al-Zaytun kembali menjadi perbincangan setelah unggahan dokumentasi sholat Idul Fitri di akun media sosialnya yang dianggap lain dari yang lain. Panji Gumilang menyebut bahwa praktik tersebut berdasarkan mazhab bung Karno (Presiden Soekarno).

Tidak berhenti di situ, Panji kembali menggegerkan jagat raya setelah unggahan video perayaan 1 Muharam yang juga mengajak para tamunya untuk menyanyikan salam Yahudi ‘havenu shalom aleichem’.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui bentukan tim peneliti khusus sudah mengungkap sederet fakta dan temuan pada 2002 terkait pesantren ini. 

Tim melakukan kerja keras selama empat bulan. Kajian pustaka dan dokumentasi dilakukan dengan mengambil semua sumber yang dapat memberikan informasi komprehensif tentang sejarah, latar belakang berdirinya MAZ, serta sistem pendidikan MAZ. 

Kontroversi MAZ itu ternyata bersangkut erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya. Bahkan, beberapa pihak menilai pesantren ini sesat dan berbahaya. Berikut temuan MUI pada 2002 lalu.

1. Ditemukan indikasi kuat adanya relasi dan afiliasi antara MAZ) dengan organisasi NII KW IX, baik hubungan yang bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan 

2. Terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktikkan organisasi NII KW IX. Seperti mobilisasi dana yang mengatasnamanakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang dan mengafirkan kelompok di luar organisasi mereka 

Baca juga: Shaf Sholat Campur Pria Wanita di Al Zaytun, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukumnya

3. Ditemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan MAZ, sebagaimana dimuat dalam majalah Al-Zaytun  

- Persoalan Al-Zaytun terletak pada aspek kepemimpinan yang kontroversial (AS Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan) yang memiliki kedekatan dengan organisasi NII KW IX 

 

- Ada indikasi keterkaitan sebagian koordinator wilayah yang bertugas sebagai tempat rekrutmen santri MAZ dengan organisasi NII KW IX.      

 
Berita Terpopuler