Rangkuman Tingkah Jenaka Gubernur Lampung Saat Temani Jokowi Cek Jalan Rusak

Video tingkah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat mendampingi Jokowi viral.

ANTARA FOTO/Ardiansyah
Mobil dinas Presiden Joko Widodo melintas di jalan yang rusak saat meninjau jalan rusak di Kampung Rama Nirwana, Seputih raman, Lampung Tengah, Lampung, Jumat (5/5/2023). Presiden Jokowi mengucurkan dana Rp800 miliar untuk memperbaiki jalan rusak di Provinsi Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Fergi Nadira B, Novita Intan, Wahyu Suryana, Flori Sidebang 

Baca Juga

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri serta rombongan berkunjung ke Provinsi Lampung pada Jumat (5/5/2023) pekan lalu. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kemudian menjadi sorotan lantaran dari tingkah lucunya ketika menemani Presiden mengecek jalan-jalan rusak di Lampung.

Dirangkum dari berbagai video yang bersumber dari media sosial Twitter, TikTok dan Instagram, tingkah Arinal terkesan kocak, memelas hingga banyak yang membuat meme tentang tingkah lucunya. Arinal tertangkap kamera ketika warga mulai bersorak menyebutnya, "Pak, foto, pak," kata salah satu penduduk. Kemudian Arinal bertingkah imut dan malu-malu.

Kemudian Arinal juga tertangkap kamera sedang bertepuk tangan ketika Jokowi menyampaikan isu jalanan rusak. Jokowi saat itu mengatakan, bahwa terdapat pembagian tanggung jawab mengenai pengelolaan jalan, semisal jalan nasional di pemerintah pusat, jalan provinsi di provinsi, dan jalan kabupaten di kabupaten/kota. 

"Kita ingin memperbaiki, jalan-jalan yang kita lihat baru saja tadi, baik jalan kabupaten, provinsi, baik jalan kota yang rusak parah. Tapi ini karena memang sudah lama, ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat," ungkap Jokowi.

Pernyataan Jokowi tersebut langsung disambut tepuk tangan dan sorak warga. Arinal sontak ikut bertepuk tangan dan memberikan wajah semringah. Di sela-sela wawancara, tingkah Arinal juga terlihat membenarkan tali name tag yang ia kenakan.

Jokowi lalu mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan mengalokasikan dana Rp 800 miliar untuk perbaikan jalan di 15 ruas jalan di Lampung. Arinal juga mengungkapkan rasa syukur dan tersenyum. "Alhamdulillah," kata Arinal mengikuti pekikan warga.

Tingkah kocak Arinal lain yaitu saat dirinya terlihat buta nama daerah. Warganet menyoroti saat Gubernur Lampung dari Partai Golkar itu tertangkap kamera warga ketika ditanya Jokowi mengenai lokasi daerah yang menjadi tanggung jawabnya.

Namun dengan muka memelas, dia tidak dapat menjawab pertanyaan tersebut. Dalam video Arinal tampak berjalan meninggalkan Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk bertanya nama daerah yang tengah dikunjungi Jokowi kepada warga yang mengerubungi rombongan kunjungan.

"Ini apa nama daerahnya?" tanya Arinal.

"Seputih Raman," jawab penduduk.

Warganet kemudian menyindir dengan membuat unggahan-unggahan di TikTok. "Yang punya wilayah sampai nggak tahu nama wilayah yang jalannya rusak parah," kata akun TikTok @f.isma_one seperti dikutip Republika pada Senin (8/3/2023).

Arinal, yang lahir pada 17 Juni 1956 menjabat sebagai Gubernur Lampung pada 2019 yang saat itu menjadi ketua DPD Partai Golkar Lampung. Sebelumnya dia memulai karier dari staf, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung (2005-2010), dan Sekretaris Daerah Lampung (2014-2016).

 

Pemerintah mengalokasi anggaran sebesar Rp 588,7 miliar digunakan membangun dan pemeliharaan jalan nasional di Provinsi Lampung pada 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sejatinya membangun jalan-jalan yang rusak merupakan tugas yang dibagi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan kabupaten/kota.

“Dari APBN, Belanja K/L PUPR khusus pembangunan dan pemeliharaan Jalan Nasional dengan alokasi sebesar Rp 588,7 miliar untuk tahun 2023 dan sudah terealisasi Rp 81,6 miliar hingga 2 Mei 2023,” tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi @smindrawati, Ahad (7/5/2023).

Sepanjang 2022, realisasi belanja Kementerian PUPR khusus jalan nasional di provinsi tersebut sebesar Rp 508,1 miliar. Adapun secara keseluruhan ruas jalan nasional di Provinsi Lampung mencapai 1.289,1 kilometer.

 

 

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, kucuran dana dari pemerintah pusat untuk Provinsi Lampung untuk memperbaiki jalan rusak patut diapresiasi. Tapi, ia mengingatkan, jangan sampai kucuran dana dari pusat itu malah menyenangkan koruptor.

"Jangan sampai kucuran dana itu membuat koruptor bertepuk tangan karena merasa ada proyek baru yang dijadikan bancakan," kata Habiburokhman, Senin (8/5/2023).

Apalagi, ia menuturkan, selama ini ada tudingan jalan-jalan di Lampung mudah sekali rusak karena adanya oknum yang menikmati kondisi tersebut. Artinya, setelah diperbaiki, rusak lagi, diperbaiki lagi dan rusak lagi.

Hal itu membuat proyek perbaikan jalan akan terus ada. Berarti ada cuan dan keuntungan yang terus mengalir bagi mereka yang mendapatkan proyek perbaikan jalan itu, dan kabarnya kondisi itu sudah berlangsung lama.

Bagi Habib, logikanya cukup sederhana. Kalau selama ini dana yang sudah dikucurkan untuk perawatan sudah besar tapi jumlah jalan rusak tidak berkurang, kemungkinan besar terjadi penyimpangan dana perbaikan jalan.

Yang mana, lanjut Habib, tentu saja akan menyebabkan turunnya kualitas jalan-jalan yang ada di Lampung. Maka itu, ia meminta penegak hukum melakukan pengawasan ekstra ketat dalam pelaksanaan perbaikan jalan.

Waketum Partai Gerindra itu menekankan, aparat penegak hukum harus mampu memastikan pengerjaan proyek-proyek perbaikan jalan sesuai standar yang ditetapkan. Serta, menindak oknum-oknum yang terbukti melakukan korupsi.

"Siapapun oknum yang terlibat tindak pidana korupsi perbaikan jalan di Lampung selama ini harus ditangkap dan dijatuhi hukuman yang berat," ujar Habiburokhman. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untu menyelidiki proyek infrastruktur jalan di daaerah tersebut.

"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Johanis mengatakan, KPK memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti informasi terkait indikasi terjadinya korupsi. Termasuk dalam proses pembangunan jalan di Lampung.

"Jadi KPK atau pun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berindikasi tentunya tindak pidana korupsi," ujar Johanis.

Dia menambahkan, pimpinan KPK juga bakal berdiskusi untuk membahas masalah pengerjaan infrastruktur di Lampung. Diskusi ini diperlukan agar dapat menentukan tindak lanjut dari KPK.

"Tentunya ini akan saya sampaikan kepada teman-teman pimpinan (KPK) untuk dirapatkan dan didiskusikan untuk selanjutnya disikapi, dilakukan penyelidikan manakala terindikasi itu sebagai suatu tindak pidana korupsi," jelas dia.

 

Infografis Panjang jalan rusak di Provinsi Lampung. - (Infografis Republika)

 
Berita Terpopuler