Menteri PPPA: Perlu Upaya Cegah Urbanisasi Perempuan Jadi PRT

Perempuan dan anak yang kerap kali menjadi objek perekrutan PRT.

Antara/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah tenaga pembantu rumah tangga (PRT) pengganti atau infal beraktivitas di tempat penyedia jasa tenaga kerja Yayasan Bu Gito di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2019). Selepas Lebaran, banyak perempuan yang diajak ke kota besar untuk menjadi pekerja rumah tangga (PRT).
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengingatkan perlunya upaya untuk mengantisipasi para perempuan dari daerah datang ke kota besar untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT). Pihaknya menyadari pentingnya perlindungan bagi perempuan dan anak yang kerap kali menjadi objek perekrutan PRT dengan iming-iming tertentu.

"Fenomena ini harus diantisipasi dengan baik karena tidak sedikit dari mereka adalah perempuan-perempuan muda yang dibawa oleh PRT lainnya dengan iming-iming tertentu," kata Bintang dalam keterangan di Jakarta, Ahad (30/4/2023).

Bintang mengatakan calon PRT biasanya diajak oleh para pekerja atau PRT lainnya yang lebih dulu bekerja di kota besar. Saat ini, belum ada kebijakan yang mengatur mengenai PRT maupun pengguna yang tidak melalui LPPRT, yang ada adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015 yang hanya berlaku bagi pekerja dan pengguna yang melalui Lembaga Penyalur PRT (LPPRT).

Kondisi ini berpotensi meningkatkan pencari kerja sebagai PRT seiring dengan arus balik Lebaran. Sementara itu, para PRT tersebut rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperoleh keuntungan.

Bintang menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak di daerah untuk turut serta mengedukasi calon pekerja perempuan agar mereka mencari pekerjaan melalui jalur dan prosedur yang benar.

"Ini bukan semata tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan semua elemen masyarakat untuk sama-sama peduli terhadap fenomena yang kerap terjadi setelah Lebaran," katanya.

Baca Juga

Bintang mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Terlebih, selama ini PRT yang sebagian besar dari kalangan perempuan sangat rentan terhadap kekerasan, diskriminasi, hingga eksploitasi.

Oleh karena itu, Bintang mengajak semua pihak untuk turut peduli dan mengantisipasi fenomena melonjaknya jumlah PRT non-prosedural yang datang seiring arus balik. Selain itu, ia menilai, pelatihan wirausaha dan keterampilan untuk remaja perempuan perlu digencarkan agar mereka kelak dapat mandiri dan berwirausaha alih-alih menjadi PRT.

"Saya mendorong dan mengajak berbagai pihak untuk mengikuti prosedur yang benar dalam perekrutan PRT dan memastikan mereka mendapatkan jaminan perlindungan," katanya.

 
Berita Terpopuler