Semburan Api di Rest Area Tol Cipali, Ini Kata Polisi

Polisi melakukan pengamanan agar tak ada warga yang mendekati lokasi semburan api.

Prayogi/Republika.
(ILUSTRASI) Rest Area di ruas Tol Cipali, Jawa Barat.
Rep: Antara Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polda Jawa Barat (Jabar) menerima laporan kejadian semburan api di rest area KM 86 B Tol Cipali, Kabupaten Subang, Rabu (26/4/2023). Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, semburan api dilaporkan muncul di lokasi belakang rest area.

Baca Juga

Ibrahim mengatakan, kejadian semburan api itu dilaporkan oleh anggota yang tengah bertugas melakukan pengaturan arus balik Lebaran. Menurut dia, petugas di rest area itu sempat berusaha menutupi semburan api. “Namun, setelah itu ada muncul semburan api yang menjulang tinggi, hampir melebihi ketinggian pohon di area parkir,” kata dia.

Menurut Kepala Induk Patroli Jalan Raya Tol Cipali Ipda Raden Nugraha, sementara ini semburan api diduga berasal dari gas alam. “Bukan ledakan, tetapi ada gas keluar dari sumur bor dan menyemburkan api,” kata Raden.

Raden mengatakan, tidak ada korban akibat kejadian semburan api itu. Setelah munculnya semburan api, rest area KM 86 B Tol Cipali itu ditutup sementara.

Kepala Polres (Kapolres) Subang AKBP Sumarni mengatakan, pihaknya menghubungi Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang untuk membantu pemadaman semburan api di rest area itu. Polisi pun melakukan pengamanan agar tidak ada masyarakat yang mendekati lokasi semburan api.

“Sterilisasi rest area KM 86 B dari pengunjung dan kendaraan agar tidak mendekat titik api dan tentunya agar tidak ada kejadian yang tidak diharapkan,” kata Kapolres.

 

 
Berita Terpopuler