Ganjil Genap di DKI Jakarta Berlaku Mulai Hari Ini

Aturan ganjil-genap selama libur Lebaran pada 19-25 April 2023 ditiadakan.

ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pengendara melintas di dekat spanduk sosialisasi pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (6/6/2022). Ganjil Genap di DKI Jakarta Berlaku Mulai Hari Ini
Rep: Haura Hafizhah Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan telah memberlakukan kembali kebijakan sistem ganjil-genap (Gage) di DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (26/4/2023). Sehingga kendaraan tidak lagi bebas melewati jalan protokol.

Baca Juga

"Kebijakan gage hari ini kembali diberlakukan," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Rabu (26/4/2023).

Selain itu, ia menjelaskan memiliki antisipasi arus balik Lebaran 2023 agar masyarakat tidak menumpuk di terminal maupun koridor Transjakarta.

"Kami telah menyiapkan Angkutan Malam Hari pada 13 Koridor Transjakarta dengan total bus operasi sebanyak 65 unit dan 7 unit bus standby jika permintaan tinggi," kata dia.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan sistem ganjil-genap selama libur lebaran pada 19-25 April 2023 ditiadakan. Ganjil-genap kembali diberlakukan mulai 26 April 2023.

"Belum (sistem ganjil-genap), sampai nanti selesai kembali liburan," kata Heru di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2023).

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta menyampaikan penerapan sistem ganjil-genap untuk 26 ruas jalan ditiadakan pada 19-25 April 2023. 

"Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, penerapan sistem ganjil-genap di 26 ruas jalan ditiadakanpada tanggal 19 April-25 April 2023," tulis Instagram Dishub DKI, Selasa (18/4/2023).

 

 
Berita Terpopuler