PFN Siapkan Situs Daring untuk Fasilitasi Perizinan Lokasi Syuting Film

Web serupa sudah ada di Korea, India, dan Prancis.

www.freepik.com
Proses syuting film (ilustrasi). PFN mengembangkan situs daring untuk pengurusan lokasi syuting.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Produksi Perum Produksi Film Negara (PFN) Tjandra Wibowo mengatakan pihaknya tengah mengembangkan situs daring (website) yang memfasilitasi alur perizinan lokasi syuting di aset-aset milik BUMN. Hal itu ditujujan untuk mempermudah para sineas.

"Pada saat ini memang perizinan yang kami lakukan baru berkisar di BUMN, jadi aset-aset yang dimiliki BUMN misalnya Perhutani, KAI, Garuda, dan sebagainya. Kapan akan dibuatnya? Sekarang kami sudah sampai di versi untuk pengembangannya," kata Tjandra saat dihubungi Antara, Kamis (30//3/2023).

Lebih lanjut, Tjandra mengatakan pihaknya sudah merancang dan melakukan uji coba dengan meminta tinjauan dan masukan dari beberapa rumah produksi. Langkah selanjutnya, PFN berencana akan meluncurkan versi beta atau versi terbatas dari situs tersebut terlebih dahulu.

Inisiatif ini dilakukan PFN berdasarkan hasil dari focus group discussion (FGD) yang diadakan pada kuartal keempat tahun lalu. Situs daring yang digambarkan Tjandra sebagai "satu pintu" itu akan memuat daftar lokasi aset BUMN yang bisa dijadikan lokasi syuting termasuk juga rincian harga, transaksi daring, dan mekanisme perizinan.

"Betul bahwa ini inisiatifnya adalah dari PFN, tapi kita benchmarking-nya ke web yang ada di Korea, India, dan Prancis. Khusus untuk Korea dan Prancis itu memang belum ada transaksi di web itu sendiri, tapi kalau di India itu sudah dilakukan transaksi di web," kata Tjandra.

Dia mengatakan fasilitasi perizinan lokasi syuting melalui situs daring memang masih belum jamak di Indonesia sehingga PFN menghadapi kesulitan karena sejumlah BUMN terkait masih belum mempunyai standarisasi untuk penetapan tarif.

Dalam pengembangan situs daring ini, PFN bekerja sama dengan Nuon yang merupakan anak perusahaan Telkom. Di samping itu, PFN juga berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Baca Juga

Dalam kesempatan yang sama, Tjandra mengatakan PFN juga akan segera bertransformasi menjadi lembaga keuangan perfilman (film financing) yang ditargetkan bisa terwujud pada tahun ini. Rencana transformasi ini sebelumnya juga telah diungkapkan oleh Kementerian BUMN pada 2020.

"Saat ini, mandatory-nya PFN sudah tidak lagi memproduksi film. Jadi bertransformasi menjadi film financing. Apa artinya? Bahwa kita akan membantu rumah produksi yang ada," kata dia.

Menurut Tjandra, PFN akan menjadi hub lembaga keuangan untuk semua pemangku kepentingan di bidang film. Saat ini, kata dia, PFN tidak diberikan dana sepeser pun oleh pemerintah untuk menggerakkan ekosistem tersebut sehingga pihaknya bekerja sama dengan beberapa pihak seperti lembaga pemerintah serta lembaga keuangan.

"Sekarang ini memang baru batch pertama. Batch pertama ini kami melibatkan mereka mungkin dari sponsorship atau segala macam, itu sedang kami kaji. Tapi ke depan, kami akan ada investor dari perbankan, kemudian dari internasional, dan kemudian juga dari investor lokal," kata Tjandra.

 
Berita Terpopuler