Perumda Air Minum Gratiskan Tagihan Air Ratusan Masjid dan Mushola di Padang

Dana untuk membiayai program ini bersumber dari dana CSR Perumda Air Minum.

ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
Sejumlah warga berada di dalam Masjid Raya Ganting, di Padang, Sumatera Barat, Senin (11/2/2022). Masjid Raya Ganting yang merupakan cagar budaya tersebut mulai dibangun pada tahun 1805 dan tercatat sebagai masjid tertua di Padang dan berkontribusi dalam pengembangan dakwah islam di Sumbar. Perumda Air Minum Gratiskan Tagihan Air Ratusan Masjid dan Mushola di Padang
Rep: Febrian Fachri Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang menggratiskan tagihan air ratusan masjid dan mushala. Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan gratis tagihan itu diberikan kepada masjid dan mushala yang berlangganan.

Baca Juga

“Kami sebagai kuasa pemilik modal (KPM) dari Perumda Air Minum bersama Dirut dan Dewan Pengawas sepakat memberikan perhatian khusus kepada pelanggan, khususnya masjid dan mushala berupa penggratisan tagihan air,” ujar Hendri di rumah dinasnya, Jumat (24/3/2023).

Menurut Hendri, masjid dan mushala yang mendapatkan penggratisan tagihan air ini sebanyak 607 unit dengan perincian 291 masjid dan 316 mushala. Ia menjelaskan dana untuk membiayai program ini bersumber dari dana CSR Perumda Air Minum.

Setiap tahun perusahaan ini selalu mengalokasikan dana CSR untuk para pelanggan. Salah satunya, membayar semua kebutuhan air dari pelanggan masjid dan mushala di Kota Padang.

Program ini akan mulai berlaku pada April hingga akhir 2023. "Mudah-mudahan ini bisa meringankan pengurus dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Padang,” ujar Hendri.

Direktur Utama Perumda Air Minum (AM) Kota Padang Hendra Pebrizal menyebut penggratisan tagihan air bagi ratusan masjid dan mushala hingga akhir tahun 2023 adalah kali pertama dilakukan sejak Perumda AM Padang berdiri.

 

“Ini pertama kali kami lakukan sejak Perumda Air Minum (PDAM) berdiri, memberikan secara gratis air kepada masjid dan mushala. Walaupun sebenarnya di bulan Ramadhan kita menggratiskan tagihan air kepada masjid dan mushala yang tercatat sebagai pelanggan,” ujar Hendra.

 

Hendra berharap ke depannya siapapun pemimpin atau kepala daerah yang menjabat dapat meneruskan program gratis tagihan masjid dan mushala. “Dengan catatan kinerja perusahaan baik dan berlaba. Jika perusahaan tidak berlaba, tentu kita tidak bisa menyisihkan dana untuk program tersebut,” kata Hendra.

 
Berita Terpopuler