Kebijakan Aktivitas Sekolah Jam Lima Pagi di NTT Berubah

Pemprov NTT merubah kebijakan dari semula pukul 05.00 WITA menjadi 05.30 WITA.

Sejumlah pelajar sekolah menengah atas (SMA) berjalan kaki menuju sekolah di SMA Negeri I Kupang, di Kota Kupang, NTT, Senin (6/3/2023). Pemerintah provinsi NTT merubah kebijakan jam masuk sekolah untuk SMA/SMK di Kota Kupang, dari semula 05.00 WITA menjadi 05.30 WITA dan pulang sekolah 10.30 WITA setelah banyaknya kritikan dan masukan dari masyarakat.

Seorang ibu guru sekolah menengah atas (SMA) memandu gerakan senam sebekum masuk kelas di SMA Negeri I Kupang, di Kota Kupang, NTT, Senin (6/3/2023). Pemerintah provinsi NTT merubah kebijakan jam masuk sekolah untuk SMA/SMK di Kota Kupang, dari semula 05.00 WITA menjadi 05.30 WITA dan pulang sekolah 10.30 WITA setelah banyaknya kritikan dan masukan dari masyarakat.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG -- Sejumlah pelajar sekolah menengah atas (SMA) berjalan kaki menuju sekolah di  SMA Negeri I Kupang, di Kota Kupang, NTT, Senin (6/3/2023).

Pemerintah provinsi NTT mengubah kebijakan jam masuk sekolah untuk SMA/SMK di Kota Kupang, dari semula 05.00 WITA menjadi 05.30 WITA dan pulang sekolah 10.30 WITA setelah banyaknya kritikan dan masukan dari masyarakat. 

 
Berita Terpopuler