Pemkot Pekanbaru Telusuri Penyebab Kelangkaan Minyakita

Pemkot Pekanbaru ingin suplai minyak di pasaran tetap lancar.

Dok Kemendag
Pekanbaru mengalami kelangkaan minyak goreng merek Minyakita. Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau, menelusuri penyebabnya. (ilustrasi)
Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau, menelusuri penyebab kelangkaan minyak goreng merek Minyakita beberapa waktu lalu dengan meninjau sejumlah distributor. Asisten II Pemkot Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan sudah mendapatkan pemaparan dari distributor.

Baca Juga

Kelangkaan minyak goreng murah kemasan tersebut dikarenakan memang belum ada suplai dari produsen. "Kami sudah meninjau distributor. Memang mereka mengakui bahwa ada kekurangan suplai dari produsen," kata dia, Rabu (1/3/2023).

Menurutnya, kelangkaan minyak tidak bisa dipastikan hanya melalui distributor, sehingga Pemkot Pekanbaru perlu melakukan peninjauan lebih lanjut ke pengecer bahkan produsen. Menurutnya, Pemkot Pekanbaru menanggapi serius isu kelangkaan minyak karena minyak menjadi salah satu komoditas yang dapat menyumbang angka inflasi di Pekanbaru.

"Makanya kami terus berupaya jangan sampai terjadi kelangkaan minyak. Kami ingin suplai minyak di pasaran tetap lancar, sehingga harga normal dan tidak terjadi kenaikan angka inflasi," ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, saat ini pemerintah pusat sudah membuat kebijakan penambahan kuota Minyakita. Per 1 Februari lalu pemerintah sudah menyampaikan surat ke produsen untuk menambah kuota.

Kuota yang ditambah tersebut akan cukup sampai dengan tiga bulan mendatang atau hingga lebaran. Selain itu, kuota Minyakita ini juga diperbanyak misalnya distributor ini dalam satu hari kurang, bisa minta lagi.

"Jadi misalnya sebelumnya hanya dapat jatah 10, sekarang ini jatahnya bisa dapat 15, kira-kira seperti itu. Ini dipastikan hingga tiga bulan ke depan, berarti kan sampai Mei. Harganya memang tak boleh lebih dari Rp 14 ribu per liter," kata dia.

 

 
Berita Terpopuler