Susi Pudjiastuti Minta KKB Bebaskan Pilot Susi Air

Susi meminta pilot Kapten Philips dibebaskan tanpa syarat.

TPNPB OPM
Pilot Susi Air, Kapten Philips Merthens dalam pengusaan KKB Papua. Susi Pudjiastuti meminta Kapten Philips dibebaskan tanpa syarat. (ilustrasi)
Rep: Bambang Noroyono Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Manajer Susi Air, Susi Pudjiastuti meminta agar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)-Organisasi Papua Merdeka (OPM) membebaskan Kapten Philips Mark Merthens. Susi meminta agar pilot berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan tanpa syarat.

Baca Juga

“Untuk saya pribadi, apa yang terjadi ini, adalah hal yang sangat aneh, dan sangat, sangat, sangat, sangat tidak kita harapkan,” kata Susi dalam konfrensi pers di kawasan Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Rabu (1/3/2023).

Susi mengaku memahami, upaya, maupun perlawanan bersenjata dari kelompok-kelompok yang menghendaki kemerdekaan Bumi Cenderawasih. Akan tetapi menurutnya, cara-cara penyenderaan warga sipil tersebut, bukan jalan yang layak disebut sebagai usaha dan perjuangan.

“Dan saya tidak habis pikir, saya pribadi mengerti, bukan sebagai institusi, sebagai pribadi saya mengerti, memperjuangkan kemerdekaan dengan mengambil kemerdekaan orang lain, itu bukan cara-cara yang bijak. Dan itu tidak benar,” kata mantan menteri kelautan dan perikanan Indonesia itu.

Karena itu, Susi mengatakan, agar KKB Papua Merdeka, membebaskan Kapten Philips. “Agar sebaiknya, saudara kita, Kapten Mark Merthens bisa dibebaskan, tanpa syarat, kalau bisa,” ujar Susi.

 

 

Susi adalah pendiri, sekaligus pemilik maskapai penerbangan sipil Susi Air. Kemunculan Susi kali ini (1/3/2023), adalah perdana setelah insiden penyerangan, dan pembakaran pesawat pilatusporter Susi Air di Lapangan Udara Paro, di Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa (7/2/2023).

Penyerangan dan pembakaran itu, dilakoni oleh kelompok separatisme prokemerdekaan Papua yang dipimpin oleh Egianus Kogoya. Tak ada korban jiwa meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Akan tetapi gerilyawan bersenjata itu menyandera pilot Susi Air, Kapten Philips. 

Sampai saat ini, Rabu (1/3/2023) terhitung sudah 22 hari Kapten Philips dalam penguasaan badan oleh KKB. Usaha pembebasan melalui komunikasi dan negosiasi yang dilakukan otoritas resmi Indonesia dengan KKB melalui tokoh-tokoh adat serta agamawan lokal, belum berhasil membebaskan pilot asal Selandia Baru itu.

Kapolda Papua Inspektur Jenderal (Irjen) Mathius Fakhiri pekan lalu pernah mengatakan negosiasi terakhir berujung pada tuntutan KKB untuk menukar Kapten Philips dengan senjata, amunisi, dan sejumlah uang. Akan tetapi, dikatakan Kapolda, otoritas keamanan Indonesia menolak tuntutan tersebut.

Sementara Juru Bicara Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB) OPM Sebby Sambom, juga pernah menyampaikan tentara prokemerdekaan, tak akan melepaskan Kapten Philips sebelum Indonesia, dan internasional mengakui kemerdekaan dan hak bernegara sendiri masyarakat Papua.

“Kami TPNPB Kodap III Ndugama, Derakma, tidak akan pernah kasih kembali atau kasih lepas pilot yang kami sandera ini. Kecuali NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) mengakui, dan lepaskan Papua dari negara kolonialnya,” kata Sebby.

 

Ilustrasi Anak Sekolah di Papua - (republika/mgrol100)

 

 
Berita Terpopuler