Menag akan Naikkan Setoran Awal Calon Jamaah Haji

Setoran awal yang ada sejak 20 tahun akan dinaikkan.

Republika/Prayogi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Dalam Rapat tersebut Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700.26 pada tahun 1444 H/2023 M.
Rep: Havid Al Vizki Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) senilai Rp 90 juta. Terkait hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas berencana akan menaikkan setoran awal calon jamaah haji.

Baca Juga

Yaqut menyebutkan nantinya setoran awal yang ada sejak 20 tahun akan dinaikkan. Menurutnya hal itu dilakukan agar saat pelunasan calon jamaah haji tidak terlalu berat. Selain itu, ia menjelaskan setelah setoran awal calon jamaah bisa menyicil sisa pelunasan.

 
Berita Terpopuler