Sirup Obatnya Renggut 89 Nyawa Anak, India Siapkan Dana Perbaikan Sistem Pengaturan Obat

India kucurkan Rp 1,2 Triliun untuk perbaikan sistem pengaturan obatnya.

Freepik.
Ahli farmasi menuang sirop obat (ilustrasi). Hasil pengujian pada 2021-2022 menunjukkan dari 89 ribu sampel obat produksi India, lebih dari 2.500 tidak memenuhi standar dan hampir 380 dinyatakan palsu atau dipalsukan.
Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — India akan membelanjakan anggaran sebesar 79,6 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,2 Triliun untuk memperkuat sistem pengaturan obatnya, menurut menteri kesehatan pada Jumat (3/2/2023). Hal ini dilakukan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyuarakan keprihatinan tentang sirup obat batuk produksi India yang dikaitkan dengan kematian 89 anak di dua negara.

Dilansir Fox News, Ahad (5/2/2023), India dikenal sebagai "apotek dunia" dan ekspor obat-obatannya meningkat lebih dari dua kali lipat selama dekade terakhir menjadi 24,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 369,8 miliar pada 2021-2022. Kematian sedikitnya 70 anak di Gambia dan 19 anak di Uzbekistan tahun lalu merusak citra itu.

Data pemerintah yang dibagikan oleh Menteri Kesehatan Mansukh Mandaviya pada Jumat (3/2/2023) menunjukkan dari hampir 89 ribu sampel obat yang diuji pada 2021-2022 oleh negara bagian dan teritori, lebih dari 2.500 tidak memenuhi standar dan hampir 380 dinyatakan palsu atau dipalsukan.

Mandaviya mengatakan pemerintah federal telah mengalokasikan dana ke kementeriannya untuk sejumlah langkah, termasuk mendirikan laboratorium pengujian obat baru dan meningkatkan yang sudah ada.

"Pemerintah telah mengambil berbagai langkah regulasi untuk memastikan kualitas obat-obatan di dalam negeri," katanya dalam jawaban tertulis pernyataan di parlemen.

Belum jelas kapan dana itu akan diberikan atau bagaimana dana itu akan digunakan. Kementerian Kesehatan India tidak segera menanggapi permintaan Reuters yang mencari kejelasan.

Baca Juga

Bulan lalu, WHO menyerukan tindakan segera dan terpadu untuk melindungi anak-anak dari obat-obatan yang terkontaminasi. WHO, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS, dan otoritas asing lainnya telah meluncurkan penyelidikan terhadap sumber sirop obat batuk yang terkontaminasi yang telah menewaskan lebih dari 300 anak di Afrika dan Asia.

Perusahaan yang obat siropnya dikaitkan dengan kematian anak-anak menyangkal bahwa produk mereka terkontaminasi atau menolak berkomentar saat penyelidikan sedang berlangsung. Dalam kasus Gambia, inspektur pemerintah India tidak menemukan kontaminasi pada sampel uji sirop obat yang terkait dengan kematian anak-anak.

Fomepizole, obat penawar keracunan etilen glikol. - (Republika)



Sementara itu, pada Oktober 2022, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengatakan daftar produk obat sirup yang dilarang untuk diresepkan dan diperdagangkan di Indonesia mengerucut pada 102 merek dagang. Daftar obat sirup yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (AKI) di Indonesia di antaranya adalah Afibramol, Alerfed Syrup, Ambroxol syr, Amoksisilin, Amoxan, Amoxicillin, Anacetine syrup, Anacetine DOEN, Apialys Syrup, Azithromycin Syrup, Baby cough Camivita, dan Caviplex.

 
Berita Terpopuler