Persis Khawatir Banyak Jamaah tidak Istitha'ah Jika Biaya Haji Naik

kenaikan biaya haji tentu akan memberatkan rakyat.

ANTARA/Olha Mulalinda
Persis Khawatir Banyak Jamaah tidak Istitha'ah Jika Biaya Haji Naik
Rep: Fuji E Permana Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Ustadz Haris Muslim khawatir banyak calon jamaah haji yang tidak memenuhi istitha'ah atau tidak mampu secara ekonomi jika biaya haji naik. Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/ 2023 M naik menjadi Rp 69.193.733.

Baca Juga

Ustadz Haris mengatakan kenaikan Bipih tentu akan memberatkan rakyat, dalam hal ini calon jamaah haji. Karena yang mereka lihat dan rasakan adalah lonjakan kenaikan nominal yang harus dibayar dan hampir 100 persen dari tahun sebelumnya.

"Rasionalisasinya akan sulit diterima kalau kita kaitkan dengan nilai inflasi atau nilai tukar rupiah terhadap dolar. Perlu diingat tidak semua calon jamaah haji mampu, tapi banyak dari mereka yang untuk berhaji ini menabung dengan susah payah. Boleh jadi mereka mengestimasi anggaran dengan standar tahun-tahun sebelumnya," kata Ustadz Haris kepada Republika.co.id, Jumat (20/1/2023)

Ustadz Haris menegaskan, persoalan biaya haji ini harus jadi perhatian dan pertimbangan. Jangan-jangan dengan kenaikan Bipih yang signifikan akan banyak yang gugur kriteria istitha'ahnya.

Ia mengingatkan, di sisi lain pemerintah harus transparan dalam merasionalisasi biaya haji yang harus dilunasi oleh calon jamaah haji. Dalam hal ini perlu edukasi dan literasi yang baik kepada calon jamaah haji. Sehingga walaupun terjadi kenaikan, dibatas yang dapat dipahami dan tidak memberatkan calon jamaah haji.

"Harapan kita Komisi VIII DPR RI bisa mengkaji masalah ini secara seksama dan merekomendasikan keputusan terbaik untuk besaran Bipih yang harus dibayar jamaah pada khususnya dan pelayanan terhadap jamaah," ujar Ustadz Haris.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan rerata Bipih 1444 H/ 2023 M sebesar Rp 69.193.733. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909.

 

 

Usulan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jamaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012 (59,46 persen).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp 98.893.909 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175 (30 persen).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784. Akomodasi Makkah Rp 18.768.000. Akomodasi Madinah Rp 5.601.840. Living cost Rp 4.080.000. Visa Rp 1.224.000 dan paket layanan masyair Rp 5.540.109.

 

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Menag di DPR, Kamis (19/1/2023).

 
Berita Terpopuler