Polisi Selidiki Ulang Kasus Kematian Anak dari Korban Mutilasi

Anak korban diduga bunuh diri pada tahun 2018 silam.

Republika/Putra M. Akbar
Polda Metro Jaya membuka kembali kasus kematian anak dari korban mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54 tahun) bernama Anna Laksita Leialoha.
Rep: Ali Mansur Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membuka kembali kasus kematian anak dari korban mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54 tahun) bernama Anna Laksita Leialoha. Penyelidikan ulang dilakukan untuk memastikan kembali penyebab kematian Anna yang diduga bunuh diri pada tahun 2018 silam. 

Baca Juga

"Kami diperintah pak Dirreskrimum untuk melakukan penyelidikan kejadian tahun 2018," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada awak media, Kamis (19/1/2023).

Disamping itu, penyelidikan ulang juga dilakukam untuk mengetahui apakah ada keterkaitannya dengan kematian Angela yang dibunuh oleh M Ecky Listiantho (34 tahun). Sehingga penyelikan kematian Anna juga dilakukan secara bersamaan dengan pengusutan kasus kematian ibu kandung tersebut.

Sementara untuk kasus mutilasi Angela sendiri, penyidik menemukan fakta baru terkait motif lain dari tersangka Ecky. Penyidik juga menyebut ada potensi tersangka lain dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban. Namun belum diungkap identitas terduga tersangka lain dan perannya.

"Ada potensi tersangka baru," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis.

Hengki hanya mengungkap adanya fakta baru terkait motif lain dari Ecky menghabisi nyawa dan memutilasi Angela. Disebunya Ecky berniat untuk mengusai semua harta milik Angela. Termasuk apartemen korban, isi ATM dan menggadaikan sertifikat rumah milik korban.

"Ada motif baru terkait misteri kematian angela. Bahwa tersangka ecky juga memiliki niat lain utk menguasai harta milik korban Angela," ungkap Hengki. 

 
Berita Terpopuler