Pemkab Tasikmalaya akan Libatkan Kiai untuk Awasi Jajanan Anak 

Jawa Barat juga menetapkan status darurat medis terkait chiki ngebul.

Tahta Aidilla/Republika
Jajanan chiki ngebul
Rep: Bayu Adji P Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya akan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jajanan anak. Pengawasan itu dilakukan usai ramainya kasus anak diduga keracunan jajanan chiki ngebul. 

Baca Juga

Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, meminta masyarakat untuk lebih mengawasi anak-anak agar tidak jajan sembarangan. Jajanan yang dimaksud tak hanya chiki ngebul, melainkan jajanan lain yang banyak ditemukan di lingkungan sekitar.

"Jangan sampai gara-gara jajan sembarangan, nyawa jadi hilang," kata dia di Alun-Alun Singaparna, Sabtu (14/1/2023).

Ia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan sosialisasi dan advokasi terkait jajanan anak. Dengan begitu, masyarakat akan lebih memahami perihal jajanan yang ada.

Selain itu, Cecep mengatakan, pihaknya juga akan mengumpulkan sekitar 500 kiai untuk diberi pemahaman terkait jajanan anak. Dengan begitu, para kiai dapat melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat untuk mewaspadai jajanan anak.

"Jadi para kiai dapat menyampaikan melalui mimbarnya masing-masing, bahwa banyak makanan tidak sehat di sekitar kita. Itu harus diinfirmasikan agar masyarakat terjaga," kata dia.

 

Sebelumnya, kasus keracunan diduga akibat jajanan chiki ngebul menimpa sejumlah siswa SDN Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, pada November 2022. Kasus yang terjadi pada tahun lalu itu kembali ramai diperbincangkan setelah mendapat perhatian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada awal tahun ini.

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat juga menetapkan status darurat medis terkait kasus itu, sejalan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Kementerian Kesehatan. Otomatis, pengawasan terhadap kasus chiki ngebul pun ditingkatkan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Jabar), ketika itu terdapat 24 anak mengonsumsi chiki ngebul di SDN Ciawang dalam periode yang sama. Dari 24 akan itu, tujuh anak bergejala dan satu di antaranya harus dirujuk ke RS Singaparna Medika Citrautama (SMC). Sementara di Kota Bekasi, dari empat anak yang mengonmsui chiki ngebul, satu orang bergejala hingga harus dioperasi di RS Haji Jakarta Timur. 

 

Atas kasus tersebut, Pemerintah Provinsi Jabar juga mengimbau dinkes kabupaten/kota untuk meninjau kembali izin usaha makanan dengan nitrogen cair. Sebab, terdapat kemungkinan ada sisa nitrogen cair terminum, sehingga menyebabkan anak - anak keracunan. 

 
Berita Terpopuler