Kasus Covid-19 Melonjak, China Batasi Penerbangan dari dan ke Indonesia

Untuk penerbangan dari Indonesia dibatasin hanya 15 frekuensi per pekan.

Ilustrasi penerbangan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memastikan saat ini pembatasan penerbangan dari dan ke Indonesia sudah diberlakukan pemerintah China. Hal tersebut menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di China dalam beberapa waktu terakhir.
Rep: Rahayu Subekti Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memastikan saat ini pembatasan penerbangan dari dan ke Indonesia sudah diberlakukan pemerintah China. Hal tersebut menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di China dalam beberapa waktu terakhir. 

Baca Juga

“Untuk China ini pemerintah China sendiri membatasi. Kami ikut kebijakan mereka,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni di Gedung Kemenhub, Selasa (27/12/2022). 

Dia menjelaskan saat ini frekuensi penerbangan ke dari Indonesia sudah mengikuti kebijakan China. Kristi menyebut, untuk penerbangan dari Indonesia dibatasin hanya 15 frekuensi per pekannya. 

“Jadi memang Chinga ya yang membatasi sendiri untuk tidak diakses,” ucap Kristi. 

Presiden China Xi Jinping mengatakan, saat ini proses pengendalian Covid-19 di negaranya menghadapi tugas baru. Hal itu merupakan pernyataan pertama Xi terkait penanganan pandemi sejak Negeri Tirai Bambu melonggarkan kebijakan nol Covid-19 pada awal bulan ini.

“Saat ini, pencegahan dan pengendalian Covid-19 di China menghadapi situasi baru dan tugas baru,” kata Xi dalam sebuah pengarahan, Senin (26/12/2022), dilaporkan China Central Television (CCTV).

Awal bulan ini China telah melonggarkan kebijakan nol-Covid setelah adanya gelombang protes dari warga. Kebijakan itu telah menempatkan ratusan juta warga di sana di bawah penguncian atau lockdown. Di sisi lain, akibat kebijakan nol-Covid, China juga mengalami perlambatan ekonomi.

 
Berita Terpopuler