Pengamat: Belum Ada Kebijakan Substantif Soal Industri Halal Indonesia

Pemerintah perlu fokus terkait sektor dalam industri halal yang ingin dikuasai.

Republika/Putra M. Akbar
Pengunjung melihat salah satu stan saat Festival Halal Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (14/12/2022). BPJPH menggelar Festival Halal Indonesia untuk mendukung dan berperan serta aktif dalam menumbuhkan ekosistem halal di Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-5 BPJPH. Pengamat: Belum Ada Kebijakan Substantif Soal Industri Halal Indonesia
Rep: Umar Mukhtar Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menyampaikan optimisme pejabat pemerintah soal industri halal Indonesia belum ditunjukkan melalui kebijakan yang substantif. Dia mengakui, pemerintah cukup agresif menghadirkan produk-produk bersertifikat halal.

Baca Juga

Hanya saja, Yusuf mengatakan, industri halal tidak sekadar sertifikasi. "Kalau hanya sertifikasi, negara lain sudah lebih maju dibandingkan kita. Jadi salah besar jika dengan sertifikasi kita sudah menjadi pemain utama dalam industri halal. Kebijakan yang substantifnya belum kelihatan," kata dia kepada Republika.co.id, Kamis (15/12/2022).

Yusuf menjelaskan, sertifikasi halal memang menjadi salah satu bagian penting untuk menjadi pemain industri halal dunia, tetapi ini bukan satu-satunya. Dia mengatakan, ekosistem halal itu luas sehingga keliru jika menganggap industri halal hanya soal sertifikasi.

"Terlalu simpel kita menganggap kita akan menjadi pemain besar dunia dengan sekadar mendorong seluruh pemain termasuk UMKM. Ekosistem halal itu dari hulu sampai hilir dan menyangkut daya saing industri secara keseluruhan. Melibatkan SDM, pembiayaan, infrastruktur. Luas," ungkap Yusuf.

Dia mencontohkan, ketika ingin industri pangan halal Indonesia menjadi pemain global, maka yang harus dibenahi juga adalah sektor pertaniannya. "Kalau sektor pertanian kita lemah daya saingnya, ya sulit berharap. Jadi tidak sekadar sudah dapat (sertifikat) halal kemudian kita akan laris di pasar dunia. Kalau hanya ini yang kita jadikan basis untuk mengklaim 2024 akan menjadi pemain besar industri halal di dunia ya menurut saya keliru," ujarnya.

Apalagi, tidak cukup bila pemerintah hanya mengandalkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) karena lembaga tersebut hanya bagian kecil dari ekosistem halal. "BPJPH harus menjadi bagian integral dari strategi nasional yang melibatkan kementerian teknis terkait dan fokus pada industri mana yang mau dipilih," kata dia.

Yusuf melihat pemerintah tidak fokus dan tidak memiliki kejelasan terkait sektor dalam industri halal yang ingin dikuasai. "Bercita-cita itu bagus tetapi harus jelas mau jadi pemain industri halal yang mana. Industri halal kan banyak. Makanan halal, minuman halal, farmasi halal, wisata halal, fashion halal, keuangan perbankan syariah, atau yang mana," ujarnya.

Karena itu, menurut Yusuf, seharusnya pemerintah memperjelas sektor apa yang dikuasai dalam industri halal. Dia menyarankan kepada pemerintah untuk fokus dan tidak berkeinginan menguasai seluruh market industri halal. Sebab dia berpendapat, tidak mungkin Indonesia bisa menguasai seluruh pasar tersebut.

"Tidak mungkin. Jadi kalau ingin menjadi pemimpin dunia untuk industri halal, fokuslah yang dimaksud itu yang mana. Baru kita bicara secara lebih jelas. Strateginya apa, timeline-nya bagaimana, penyiapan yang harus dilakukan apa saja, dan seterusnya," tuturnya.

Yusuf melanjutkan, waktu yang ditargetkan untuk menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia pada 2024 itu juga terlalu singkat. Dia pun mempertanyakan apa sektor industri halal dari Indonesia saat ini yang telah memimpin pasar internasional sehingga memungkinkan untuk menjadi produsen halal nomor wahid di dunia.

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Indonesia akan menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia pada 2024. Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan sekaligus membuka Festival Halal Indonesia (FHI), di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (14/12/2022), dilansir laman Kemenag.

"Saya optimistis industri halal akan bergerak di Indonesia. Target 10 juta produk tersertifikasi halal tahun 2024 akan tercapai," kata Yaqut.

Hal tersebut menjadi tantangan bagi BPJPH untuk mewujudkannya. "Tahun 2024 target itu akan tercapai. Maka, ekosistem industri halal akan berkembang baik untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia," ungkapnya.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Ihram menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 2019-2022, tercatat sebanyak 864.014 produk telah tersertifikasi halal atau rata-rata hampir 300 ribu produk tersertifikasi halal setiap tahunnya. "Berbagai upaya kita kerahkan untuk meningkatkan capaian sertifikasi halal. Ini dilakukan untuk mencapai cita-cita agar Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia pada 2024," ujarnya.

Aqil mengatakan, FHI yang berlangsung pada 14-16 Desember ini diisi berbagai kegiatan, di antaranya pendaftaran sertifikat halal gratis (SEHATI) secara langsung di booth BPJPH, launching konsorsium laboratorium halal, halal Indonesia award 2022, halal talkshow, pameran produk halal, dan lain-lain.

 
Berita Terpopuler