Puslabfor Polri Periksa Enam Saksi Kebakaran di Kota Ambon

Kebakaran di Lorong Tahu hingga Pasar Mardika, Ambon menewaskan dua orang.

Foto : MgRol112
Tim Puslabfor Bareskrim Polri olah TKP kebakaran di Kota Ambon (ilustrasi).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Lorong Tahu hingga Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dengan meminta keterangan enam orang saksi. Peristiwa kebakaran itu menewaskan dua warga.

"Olah TKP dimulai dari titik awal api kemudian mengambil sampel DNA korban meninggal dunia dan mengambil keterangan enam orang saksi," kata PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Moyo Utomo di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Senin (12/12/2022).

Para saksi yang dimintai keterangan adalah Salim, Baim, Risman, Halija, Hasana dan Nani. Menurut Moyo, penyelidikan di TKP dilakukan tiga anggota Puslabfor Polri pada Ahad, (11/12/2022) yang didatangkan dari Polda Sulawesi Selatan.

Masing-masing anggota adalah Kompol Wija Purnomo, Ipda Rahmat Saleh, dan Aiptu Subono. "Hasil olah TKP dari tim Puslafor ini belum diketahui karena masih dievaluasi," ucap Moyo.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, Kombes Raja Arthur Lumongga Simamora bersama Penjabat Wali Kota Bodewin M Wattimena turut mendampingi tim penyidik Puslabfor Polri. Kasat Reskrim Polresta AKP Mido J Manik, Kapolek Sirimau AKP Sally, dan tim Inafis Polda Maluku dan Polresta Ambon turut hadir menyaksikan olah TKP.

"Kebakaran hebat yang terjadi pada Jumat (9/12) di Ambon selain menewaskan dua warga dan satu orang lainnya mengalami luka bakar juga menimbulkan kerugian material dan lebih dari 800 orang terpaksa berlindung di tenda-tenda pengungsian," ucap Moyo.

Kapolresta Pulau Ambon bersama Pj Wali Kota Ambon dalam kesempatan itu juga menyambangi posko pengungsian. Mereka merencanakan menambah satu tenda untuk para pengungsi dan satu tenda lainnya untuk menampung logistik.

 
Berita Terpopuler