Korban Luka Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bertambah

Pelaku sempat memaksa masuk dan mengacungkan senjata tajam kepada polisi.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas kepolisian memasang water barier di dekat lokasi terjadinya ledakan yang diduga bom bunuh diri di area Polsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, jumlah korban dalam peristiwa tersebut sebanyak 10 orang, dengan rincian 1 pelaku meninggal, 1 polisi meninggal, 4 orang luka ringan dan 4 orang luka berat. Republika/Abdan Syakura
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Ilham Tirta

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Korban bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022) bertambah dari sembilan orang menjadi 11 orang. Salah satunya meninggal dunia, yaitu anggota polisi Aipda Sofian.

Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengatakan, peristiwa bom bunuh diri terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di Polsek Astana Anyar saat anggota polisi apel. Pelaku memaksa masuk, bahkan sempat mengacungkan senjata tajam kepada anggota.

"Pelaku berada di dalam dan memaksa untuk mendekati anggota kita yang sedang apel lalu ditahan oleh beberapa anggota untuk tidak mendekat, pelaku tetap berkehendak untuk mendekati anggota dan mengacungkan sebuah pisau, tiba-tiba terjadi ledakan," ujarnya, Rabu (7/12/2022).

Akibat ledakan tersebut, sebanyak sebelas orang menjadi korban. Sepuluh orang merupakan anggota polisi dan satu orang di antaranya Aipda Sofian meninggal dunia. Sedangkan, seorang warga Nurhasanah mengalami luka ringan saat sedang berjalan melewati polsek.

"Akibat ledakan itu 11 orang menjadi korban terdiri dari 10 anggota polisi, satunya anggota meninggal dunia atas nama Aipda Sofian, sembilan masih dalam kategori luka-luka diakibatkan pecahan serpihan ledakan tersebut. Satu anggota atas nama Ibu Nurhasanah itu mengalami luka ringan," katanya.

Ia bersama Mabes Polri, Densus 88 Antiteror, dan pemerintah daerah berusaha mengungkap jaringan kasus bom bunuh diri. Pihaknya juga akan mendalami tulisan berisi kritik terhadap UU KUHP pada sepeda motor yang digunakannya.

"Sedang kami dalami, nanti kita identikkan dengan hasil dan sidik jari pelakunya ini sedang kita identifikasi untuk daerah dari mana, tapi plat nomornya ini AG itu wilayah Surakarta," katanya.

Ia mengatakan, secarik kertas di sepeda motor bertuliskan 'produk KUHP produk kafir dan produk seperti itu Mari kita berantas penegak hukum'. "Tulisannya seperti itu nah ini untuk bahan penyelidikan kita yang lebih lanjut untuk penyisiran sekarang dipastikan aman jadi kita akan masuk untuk inafis dan identifikasi," katanya.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler