UMP DIY Tahun 2023 Naik Rp 140.867 Dibanding Tahun Sebelumnya

UMP Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen.

Pekerja menunggu pembeli di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (28/11/2022). UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan 2022 UMP DIY naik sebesar Rp 140.867.

Pekerja menunggu pembeli di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (28/11/2022). UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan 2022 UMP DIY naik sebesar Rp 140.867.

Pekerja menunggu pembeli di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (28/11/2022). UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan 2022 UMP DIY naik sebesar Rp 140.867.

Pekerja menata barang dagangan di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (28/11/2022). UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan 2022 UMP DIY naik sebesar Rp 140.867.

Pekerja melayani pembeli di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (28/11/2022). UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan 2022 UMP DIY naik sebesar Rp 140.867.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Beny Suharsono menyampaikan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di Bangsal Pracimasana, Komplek Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/11/2022). UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan 2022 UMP DIY naik sebesar Rp 140.867.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Beny Suharsono menyampaikan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di Bangsal Pracimasana, Komplek Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/11/2022). UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan 2022 UMP DIY naik sebesar Rp 140.867.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Beny Suharsono usai menyampaikan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di Bangsal Pracimasana, Komplek Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/11/2022). UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan 2022 UMP DIY naik sebesar Rp 140.867.

Rep: Wihdan Hidayat Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pekerja menunggu pembeli di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Senin (28/11/2022).

UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan 2022 UMP DIY naik sebesar Rp 140.867.

 

 
Berita Terpopuler