Tekan Prevalensi Perokok Anak, Pemerintah Naikkan Harga Rokok

Penetapan cukai tembakau untuk mengurangi rokok ilegal yang semakin meningkat.

Antara
Kemasan Rokok
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam Cukai Hasil Tembakau (CHT) pemerintah memperhatikan target penurunan prevalensi anak-anak yang merokok usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Kendati demikian, Sri menjelaskan pemerintah tetap memperhatikan industri rokok yang perlu dipertimbangkan dalam mengambil kebijakan secara proporsional.

Ia menambahkan selain itu alasan dalam penetapan cukai tembakau bertujuan untuk mengurangi rokok ilegal yang semakin meningkat.

 

 

Video Editor/Fakhtar Khairon Lubis

 
Berita Terpopuler