Isbal yang Kerap Dibahas Salafi, Benarkah Haram?

Terdapat hadits yang membolehkan isbal.

Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Mengenakan pakaian yang melebihi mata kaki disebut isbal (ilustrasi).
Rep: Umar Mukhtar Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isbal adalah ketika seorang Muslim menjulurkan pakaiannya hingga menyentuh tanah. Ada sejumlah hadits yang mengulas hal tersebut, hingga muncul pandangan bahwa memakai celana melebihi kedua mata kaki adalah dilarang.

Baca Juga

Salah satu hadits yang berisi tentang isbal, adalah yang diriwayatkan Abu Dzar RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ   قَالَ: فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلاَثَ مِرَارًا. قَالَ أَبُو ذَرٍّ: خَابُوا وَخَسِرُوا، مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

"Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan menerima azab yang pedih." Kemudian Rasulullah menyebut tiga golongan tersebut berulang-ulang sebanyak tiga kali. Lalu Abu Dzar berkata, "Merugilah mereka, siapakah mereka wahai Rasulullah?"

Nabi SAW bersabda, "Orang yang suka memanjangkan pakaiannya, yang suka mengungkit-ungkit pemberian dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu." (HR. Muslim, Abu Daud, An Nasa'i, dan Ad-Darimi)

Riwayat lain, dari Abdullah bin Umar RA, menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ

"Allah SWT tidak akan melihat siapapun yang memanjangkan pakaiannya karena sombong." (HR. Muslim)

Ada pula hadits terkait isbal lainnya, yaitu yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwa Nabi SAW bersabda, "Apa saja yang di bawah kedua mata kaki (adalah) di dalam neraka." (HR. Bukhari, Ibnu Majah, Ahmad)

Lantas benarkah isbal dilarang? Bagaimana jika tidak ada kesombongan? Sejatinya ada pendapat dibolehkannya isbal selama tidak sombong. Sebab, titik tekan pada riwayat-riwayat hadits tentang isbal adalah adanya kesombongan.

Dibolehkannya isbal pun telah tercantum dalam beberapa riwayat. Misalnya riwayat dari Abdullah bin Umar RA, sebagai berikut:

 “من جر ثوبه خيلاء لم ينظر اللَّه إليه يوم القيامة” ، فقال أبو بكر: يا رَسُول اللَّهِ إن إزاري يسترخي إلا أن أتعاهده. فقال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم: “إنك لست ممن يفعله خيلاء”

"Siapa yang menjulurkan pakaiannya karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya pada hari Kiamat kelak." Lalu Abu Bakar berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya salah satu dari sarungku terkadang turun sendiri, kecuali jika aku selalu menjaganya." Lalu Nabi SAW bersabda, "Engkau bukan termasuk orang yang melakukan hal itu karena sombong." (HR. Bukhari pada bab "Man Jarro Izaarohu Ghair Khuyala" - Siapa memanjangkan pakaiannya tanpa sombong)

 

Hadits yang membolehkan isbal...Lihat halaman berikutnya >>>

 

Hadits selanjutnya yang menunjukkan dibolehkannya isbal adalah yang diriwayatkan dari Abu Bakrah RA, sebagai berikut:

وعَنْ أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ خَسَفَتْ الشَّمْسُ وَنَحْنُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ يَجُرُّ ثَوْبَهُ مُسْتَعْجِلاً حَتَّى أَتَى الْمَسْجِدَ وَثَابَ النَّاسُ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ فَجُلِّيَ عَنْهَا ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا وَقَالَ إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا شَيْئاً فَصَلُّوا وَادْعُوا اللَّهَ حَتَّى يَكْشِفَهَا.(رواه البخاري في باب من جر إزاره من غير خيلاء).

 

Diriwayatkan dari Abu Bakrah RA, dia berkata, "Telah terjadi gerhana matahari dan kami masih bersama Nabi SAW. Nabi pun berdiri (dalam keadaan) menjulurkan pakaiannya (berjalan) tergesa-gesa sehingga beliau sampai di masjid dan orang-orang telah berkumpul. Lalu beliau sholat dua rakaat (khusuf-shalat gerhana) hingga ia selesai. Kemudian menghadap kami dan bersabda, 'Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Jika kamu melihat tanda-tanda tersebut, shalat dan berdoalah pada Allah hingga tersingkap (terlihat matahari tersebut)." (HR. Bukhari pada bab "Siapa memanjangkan pakaiannya tanpa sombong)

 
Berita Terpopuler