Polda Metro Jaya Bakal Minta Keterangan ART Korban Kekerasan

Polda Metro Jaya berencana meminta keterangan ART yang jadi korban kekerasan.

Pixabay
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan. Polda Metro Jaya berencana meminta keterangan ART yang jadi korban kekerasan.
Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya berencana meminta keterangan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RNA (18) yang diduga menjadi korban kekerasan saat bekerja di salah satu rumah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Baca Juga

"Rencana besok (28/10) kami akan BAP korban di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat)," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Zulpan mengatakan, penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan yang harus dilengkapi dengan berita acara pemeriksaan (BAP)terhadap korban.

Dia mengatakan, penyidik belum bisa meminta keterangan RNA karena yang bersangkutan sedang dirawat di rumah sakit. "Korban saat ini dalam penanganan medis di RSPAD," ujarnya.

Zulpan kemudian menambahkan, pemeriksaan terhadap korban sempat ditunda setelah dokter yang merawat korban meminta waktu tiga hari untuk RNA beristirahat.

"Kemarin masih belum bisa dimintai keterangan dan dari dokter minta waktu tiga hari untuk korban supaya beristirahat dahulu," tuturnya.

Kasus kekerasan terhadap ART asal Cianjur, Jawa Barat, tersebut menjadi perhatian publik setelah korban mengadu ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa (25/10).

Pada kesempatan itu, RNA mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikan berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis.

 
Berita Terpopuler