BPOM akan Perketat Pengawasan Obat

Hal ini dilakukan guna mengatasi penyebaran penyakit gagal ginjal akut.

ANTARA/Asprilla Dwi Adha
epala Badan POM Penny K Lukito menunjukkan daftar obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol saat keterangan pers hasil pengawasan BPOM terkait obat sirup di Kantor BPOM, Jakarta, Ahad (23/10/2022).
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan akan memperbaiki pengawasan obat di Indonesia. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan POM RI Penny Lukito.

Penny menjelaskan industri farmasi harus memiliki tanggung jawab terhadap pengawasan kualitas bahan baku obat. Lebih lanjut ia menjelaskan, BPOM akan melakukan verifikasi pada pengawasan tersebut.

Ia menuturkan BPOM melakukan pengawasan obat sebelum beredar di pasaran. Selain itu, ia menegaskan BPOM sendiri juga akan melakukan pengujian secara acak yang bertujuan untuk melihat perusahaan farmasi yang melakukan kecurangan.

 
Berita Terpopuler