Polisi Tindak Lanjuti Laporan Pemalakan PKL di Kanal Banjir Timur

Sebelumnya, ada dugaan pemalakan kepada PKL yang dilakukan oleh pengamen di KBT.

Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi. Kepolisian sektor (Polsek) Duren Sawit, Jakarta Timur menindaklanjuti laporan dugaan pemalakan terhadap pedagang kaki lima (PKL) oleh pengamen di Jalan Sawah Barat, Kanal Banjir Timur (KBT), Kamis (20/10/2022).
Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian sektor (Polsek) Duren Sawit, Jakarta Timur menindaklanjuti laporan dugaan pemalakan terhadap pedagang kaki lima (PKL) oleh pengamen di Jalan Sawah Barat, Kanal Banjir Timur (KBT), Kamis (20/10/2022). Polsek Duren Sawit telah mendatangi lokasi kejadian dugaan pemalakan oleh pengamen di KBT tersebut.

Baca Juga

"Setelah dilakukan pengecekan secara langsung terhadap beberapa pedagang ikan dan makanan, memang ada pengamen, tetapi tidak ada para pengamen melakukan pemaksaan," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Martson Marbundi Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Marbun menambahkan Polsek Duren Sawit sebelumnya mendapatkan informasi adanya pengamen yang melakukan pemaksaan meminta uang kepada pedagang dan konsumen di lokasi tersebut. Dia mengatakan, ke depan Polsek Duren Sawit akan meningkatkan patroli dengan mengerahkanBhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di KBT.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk tak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungannya. "Kami akan tingkatkan patroli Bhabinkamtibmas dan akan selalu responsif dengan keluhan-keluhan masyarakat. Silahkan lapor ke Polsek DurenSawit atau 'hotline'Polri 110," ujar Marbun.

Sebelumnya, seorang warga melalui media sosial melaporkan adanya aksi dugaan pemalakan kepada pedagang kaki lima yang dilakukan oleh pengamen di KBT. Warga tersebut juga menulis bahwa pengamen-pengamen tersebut melakukan perundungan kepada PKL yang mencari nafkah dan meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak.

"Di BKT Duren Sawit banyak pengamen jalanan meminta uang dengan memaksa mengakibatkan bentrok dengan pedagang. Pengamen itu melakukan pasal perundungan kepada PKL yang mencari nafkah. Izin semoga pak Reskrim cepat bertindak," tulis warga tersebut dalam laporannya.

 
Berita Terpopuler