Bos Judi Online Apin BK Terancam Dijerat Dua Perkara

Apin BK akan dijerat hukum melalui kasus perjudian dan TPPU.

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Petugas kepolisian memperlihatkan tersangka bandar besar judi online Apin Bak Kim alias Apin BK setibanya dari Malaysia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022).
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, SUMATERA UTARA — Bandar judi daring Apin BK alias Joni terancam dijerat dua perkara oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.

Tersangka bandar judi kelas atas yang ditangkap Bareskrim Polri di Malaysia tersebut akan dijerat hukum melalui kasus perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. (Donny Aditra/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)

 
Berita Terpopuler