Jalani Wajib Lapor Kasus KDRT, Rizky Billar Datangi Polres Metro Jaksel

Rizky Billar masih berstatus tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Instagram Lesti Kejora
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. Pada Senin (17/10/2022) petang, Billar memenuhi ketentuan wajib lapor sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait wajib lapor kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Itu menjadi kewajibannya karena masih berstatus tersangka.

"Sudah dilakukan wajib lapor dari Rizky Billar setelah itu nanti kami menunggu dari pihak kepolisian untuk hasil restorative justice-nya segera dikeluarkan," kata kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, saat ditemui di Polrestro Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Philipus berharap Polres Metro Jakarta Selatan akan menerapkan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora. Pendekatan ini menyusul pencabutan laporan oleh Lesti disertai keinginan keduanya untuk berdamai.

Lebih lanjut, Philipus menginginkan permasalahan kliennya cepat selesai. Dengan begitu, kedua belah pihak diharapkan bisa menjalani hubungan lebih baik.

"Kami harap secepatnya agar permasalahan ini selesai, keduanya sudah duduk bersama dan ingin menjalani hubungan yang lebih baik, itu aja," ujarnya.

Baca Juga

Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dengan berlari menghindari wartawan pada pukul 18.11 WIB. Billar didampingi sejumlah orang yang salah satunya ialah kuasa hukumnya, Philipus Sitepu.

Setelah melakukan wajib lapor, Billar meninggalkan lokasi pukul 19.50 WIB menaiki mobil berwarna hitam. Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penahanan terhadap artis Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya Lesti Kejora meski korban telah mencabut laporannya.

Kepolisian kemudian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Billar. Namun, ia tetap dikenakan wajib lapor mengingat statusnya sebagai tersangka.

 
Berita Terpopuler