Peserta BPJS Ketenagakerjaan Baru 4,4 Wagub Jabar Serahkan Klaim BPJS ke Ahli Waris

Para pemimpin perusahaan diimbau agar mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengimbau agar perusahaan segera mendaftarkan pekerjanya masuk BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memenuhi hak para pekerjanya
Rep: arie lukihardianti Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG---Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan uang klaim kepada para ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. 

Baca Juga

Klaim BPJS Ketenagakerjaan masing-masing diberikan kepada ahli waris almarhum Jajat Sudrajat berupa jaminan kematian sebesar Rp 42 juta. Jajat adalah sopir online mitra Grab. 

Selain itu uang klaim diserahkan kepada ahli waris almarhum Sumedi yang merupakan pengurus RT/RW berupa jaminan kematian sebesar Rp 42 juta, serta ahli waris almarhum Rochmat karyawan Rumah Makan Sindang Reret yang mendapat uang klaim senilai total Rp 174 juta, termasuk beasiswa. 

Uu mengatakan, asuransi sangat penting dimiliki setiap tenaga kerja. Selain asuransi kesehatan, karyawan juga berhak mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan hari tua. Perushaaan wajib memenuhi setiap hak pekerjanya. 

“Saya mengimbau para pemimpin perusahaan yang karyawannya belum masuk BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkan seluruh karyawannya,” ujar Uu Ruzhanul Ulum akhir pekan ini.

Menurut Uu, angkatan tenaga kerja di Jabar mencapai 20 juta orang, 10 juta di antaranya sudah bekerja di sektor formal. Dari pekerja di sektor formal, yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sekitar 4,4 juta orang. 

Hal yang menjadi hambatan, kata Uu, boleh jadi karena ketidakpahaman tentang investasi jangka panjang dan sikap pragmatis masyarakat yang ingin selalu melihat hasilnya secara nyata, dan instan ketika mengeluarkan uang.  

Menurut Uu, ciri orang modern adalah yang tahu mempersiapkan finansial di kehidupan masa tua. Selain dianjurkan para pakar dan perencana keuangan, agama pun mengajarkan demikian.  

“BPJS Ketenagakerjaan harus gencar sosialisasi pemahaman dan pengertian kepada masyarakat atau perusahaan tentang pentingnya asuransi, termasuk pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja,” kata Uu.

 

 

 
Berita Terpopuler