Pelimpahan Kasus Pembunuhan Brigadir J di Kejaksaan Agung

Mantan Kadiv Propam Polri IFerdy Sambo dan sejumlah tersangka diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jampidum, Kejakasaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istirnya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf resmi menjadi tahanan Kejagung dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan tujuh tersangka lainnya dalam kasus penghalangan penyidikan setelah dilakukan pelimpahan berkas perkara tersangka dan barang bukti tahap II dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. Republika/Thoudy Badai

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jampidum, Kejakasaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istirnya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf resmi menjadi tahanan Kejagung dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan tujuh tersangka lainnya dalam kasus penghalangan penyidikan setelah dilakukan pelimpahan berkas perkara tersangka dan barang bukti tahap II dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. Republika/Thoudy Badai

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jampidum, Kejakasaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istirnya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf resmi menjadi tahanan Kejagung dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan tujuh tersangka lainnya dalam kasus penghalangan penyidikan setelah dilakukan pelimpahan berkas perkara tersangka dan barang bukti tahap II dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. Republika/Thoudy Badai

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jampidum, Kejakasaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istirnya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf resmi menjadi tahanan Kejagung dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan tujuh tersangka lainnya dalam kasus penghalangan penyidikan setelah dilakukan pelimpahan berkas perkara tersangka dan barang bukti tahap II dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. Republika/Thoudy Badai

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jampidum, Kejakasaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istirnya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf resmi menjadi tahanan Kejagung dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan tujuh tersangka lainnya dalam kasus penghalangan penyidikan setelah dilakukan pelimpahan berkas perkara tersangka dan barang bukti tahap II dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. Republika/Thoudy Badai

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jampidum, Kejakasaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istirnya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf resmi menjadi tahanan Kejagung dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan tujuh tersangka lainnya dalam kasus penghalangan penyidikan setelah dilakukan pelimpahan berkas perkara tersangka dan barang bukti tahap II dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. Republika/Thoudy Badai

Rep: Thoudy Badai Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jampidum, Kejakasaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istirnya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf resmi menjadi tahanan Kejagung dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan tujuh tersangka lainnya dalam kasus penghalangan penyidikan setelah dilakukan pelimpahan berkas perkara tersangka dan barang bukti tahap II dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. 

 
Berita Terpopuler