Fogging Dilakukan Ketika Ada Kasus DBD, Pemkot Jaktim: Ikuti Prosedurnya

Masyarakat tidak bisa meminta fogging tanpa mengikuti prosedur.

Republika/Putra M. Akbar
Petugas dari Puskesmas Pasar Minggu melakukan pengasapan (fogging) di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Masyarakat perlu mengikuti prosedur ketika meminta layanan fogging.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) meminta warga untuk mematuhi prosedur ketika pengasapan (fogging). Pengasapan ditujukan untuk mencegah penyebaran nyamuk Aedes aegypti sebagai penyebab demam berdarah dengue (DBD).

"Fogging dilakukan ketika ada kasus, lalu prosedurnya juga harus dipatuhi. Masyarakat tidak bisa seenaknya minta itu," kata Lurah Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Asep Ahmad Umar, saat ditemui, di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Menurut Asep, pengasapan harus sesuai dengan peraturan yang tertulis dalam Perda Nomor 6/2007 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Disebutkan, pengasapan harus berkoordinasi dengan kelurahan, kecamatan, dan kemudian disampaikan ke puskesmas sehingga semua terkoordinasi.

Sementara itu, Asep mengatakan fungsi pengasapan hanya untuk membunuh nyamuk dewasa. Telur nyamuknya tidak mati dengan fogging sehingga perlu dibasmi dengan cara lain.

Baca Juga

Asep menjelaskan tempat berkumpulnya jentik nyamuk mulai dari dispenser, pot bunga, bak mandi hingga buah di pohon yang dibungkus plastik. Maka dari itu, Asep mengajak warga untuk kerja bakti membersihkan rumah masing-masing setiap Jumat pukul 09.00 WIB.

Pengasapan telah dimulai sejak dua pekan lalu di tiga rukun tetangga (RT) setiap rukun warga (RW), yakni RW 8 di RT 7, RW 7 di RT 2, dan RW 4 di RT 2. Ia juga menyatakan, sejumlah 119 kader juru pemantau jentik (jumantik) telah disiapkan di berbagai wilayah untuk memberikan penyuluhan dengan cara mendatangi rumah dan bersama-sama memeriksa kondisi rumah.

"Perlu waktu, ketekunan, kerja sama. tapi harapannya beberapa bulan ke depan kasus DBD di wilayah kita akan menurun," katanya.

Sebelumnya, data Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan menyebutkan, kasus DBD di wilayah tersebut mencapai 757 kasus. Itu merupakan jumlah kasus sejak Januari hingga Juni 2022.

 
Berita Terpopuler