Elemen Masyarakat Madani Tolak Pemecatan Hakim Konstitusi Aswanto

Aktivis menolak pemecatan oleh DPR karena bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Sejumlah pegiat yang tergabung dalam elemen masyarakat madani menggelar aksi unjuk rasa menolak pemecatan Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/10/2022). Dalam aksinya mereka menolak pemecatan tersebut karena dinilai bertentangan dengan konstitusi dan hukum yang berlaku serta meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menindaklanjuti permintaan dari DPR.

Sejumlah pegiat yang tergabung dalam elemen masyarakat madani menggelar aksi unjuk rasa menolak pemecatan Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/10/2022). Dalam aksinya mereka menolak pemecatan tersebut karena dinilai bertentangan dengan konstitusi dan hukum yang berlaku serta meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menindaklanjuti permintaan dari DPR.

Sejumlah pegiat yang tergabung dalam elemen masyarakat madani menggelar aksi unjuk rasa menolak pemecatan Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/10/2022). Dalam aksinya mereka menolak pemecatan tersebut karena dinilai bertentangan dengan konstitusi dan hukum yang berlaku serta meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menindaklanjuti permintaan dari DPR.

Sejumlah pegiat yang tergabung dalam elemen masyarakat madani menggelar aksi unjuk rasa menolak pemecatan Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/10/2022). Dalam aksinya mereka menolak pemecatan tersebut karena dinilai bertentangan dengan konstitusi dan hukum yang berlaku serta meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menindaklanjuti permintaan dari DPR.

Sejumlah pegiat yang tergabung dalam elemen masyarakat madani menggelar aksi unjuk rasa menolak pemecatan Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/10/2022). Dalam aksinya mereka menolak pemecatan tersebut karena dinilai bertentangan dengan konstitusi dan hukum yang berlaku serta meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menindaklanjuti permintaan dari DPR.

Sejumlah pegiat yang tergabung dalam elemen masyarakat madani menggelar aksi unjuk rasa menolak pemecatan Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/10/2022). Dalam aksinya mereka menolak pemecatan tersebut karena dinilai bertentangan dengan konstitusi dan hukum yang berlaku serta meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menindaklanjuti permintaan dari DPR.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah pegiat yang tergabung dalam elemen masyarakat madani menggelar aksi unjuk rasa menolak pemecatan Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Dalam aksinya mereka menolak pemecatan tersebut karena dinilai bertentangan dengan konstitusi dan hukum yang berlaku serta meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menindaklanjuti permintaan dari DPR. 

 
Berita Terpopuler