Tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) Sudah Berbayar

Pengelola tol Serbaraja mulai memberlakukan tarif usai diresmikan sejak 20 September.

Kendaraan melintas di ruas tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) seksi 1A di Tangerang, Banten, Selasa (4/10/2022). Pengelola tol Serbaraja mulai memberlakukan tarif usai diresmikan sejak 20 September 2022 dengan tarif Golongan I sebesar Rp5.500, Golongan II dan Golongan III sebesar Rp8.500, Golongan IV dan Golongan V sebesar Rp11.000 yang berlaku 4 Oktober 2022.

Kendaraan melintas di ruas tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) seksi 1A di Tangerang, Banten, Selasa (4/10/2022). Pengelola tol Serbaraja mulai memberlakukan tarif usai diresmikan sejak 20 September 2022 dengan tarif Golongan I sebesar Rp5.500, Golongan II dan Golongan III sebesar Rp8.500, Golongan IV dan Golongan V sebesar Rp11.000 yang berlaku 4 Oktober 2022.

Kendaraan melintas di ruas tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) seksi 1A di Tangerang, Banten, Selasa (4/10/2022). Pengelola tol Serbaraja mulai memberlakukan tarif usai diresmikan sejak 20 September 2022 dengan tarif Golongan I sebesar Rp5.500, Golongan II dan Golongan III sebesar Rp8.500, Golongan IV dan Golongan V sebesar Rp11.000 yang berlaku 4 Oktober 2022.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Kendaraan melintas di ruas tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) seksi 1A di Tangerang, Banten, Selasa (4/10/2022).

Pengelola tol Serbaraja mulai memberlakukan tarif usai diresmikan sejak 20 September 2022 dengan tarif Golongan I sebesar Rp5.500, Golongan II dan Golongan III sebesar Rp8.500, Golongan IV dan Golongan V sebesar Rp11.000 yang berlaku 4 Oktober 2022. 

 
Berita Terpopuler