Pemkot Sukabumi Masih Lakukan Pendataan Tenaga Non ASN

Tenaga honorer di Pemkot Sukabumi masih dibutuhkan di beberapa perangkat daerah.

riga nurul iman
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi 21 September 2022 (ilustrasi).
Rep: riga nurul iman Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkot Sukabumi tengah melakukan pendataan tenaga non ASN atau honorer/THL. Harapannya pendataan rampung pada akhir September 2022 ini.

Baca Juga

Hal ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat. '' Pendataan dilakukan harapannya bisa selesai pada 30 September 2022,'' ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, Rabu (28/9/2022).

Kegiatan ini untuk melihat pemetaan tenaga honorer di seluruh Indonesia termasuk Pemkot Sukabumi. Di mana, proses pemasukan data dan pra-finalisasi data non-ASN dilakukan akhir bulan September ini.

Berikutnya akan ada masa sanggah untuk mengoreksi, apabila masih ada data non-ASN yang perlu direvisi ataupun belum terdaftar. Di sisi lain, tenaga honorer di Pemkot Sukabumi masih dibutuhkan di beberapa perangkat daerah.

Di mana para tenaga honorer ini tersebar di beberapa instansi dan memegang sejumlah bidang tugas misalnya administrasi dan lain sebagainya. Diperkirakan jumlah tenaga honorer di lingkup Pemkot Sukabumi mencapai sekitar seribu orang, namun belum dikurangi tenaga honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2021 lalu.

Menurut Asep, jika dilakukan penghapusan tenaga honorer memang akan berdampak pada pemerintahan. Sehingga harus dilakukan upaya antisipasi.

 

 

 
Berita Terpopuler