Begini Reaksi Mahfud MD Soal Dugaan Penganiayaan di Gontor

Mahfud mengungkapkan proses hukum tengah berlangsung terkait peristiwa tersebut.

Dok Kemenko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD.
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD ikut menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Pondok Darussalam Gontor, Jawa Timur. Ia mengungkapkan proses hukum tengah berlangsung terkait peristiwa tersebut.

Baca Juga

"Ya ndak apa-apa kan ada hukumnya, kan Gontor sudah ngomong tunduk pada proses hukum," ujarnya kepada wartawan saat acara RUU KUHP di Hotel Pullman, Rabu (7/9/2022).

Ia menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada proses hukum. "Ya biar saja ada proses hukum," katanya.

Sebelumnya, diberitakan Republika.co.id juru bicara pondok Modern Gontor Ponorogo Ustadz Noor Syahid mengakui adanya penganiayaan yang menyebabkan wafatnya almarhum AM pada pertengahan Agustus lalu. Para pelaku yang juga merupakan santri pondok telah diberi sanksi berat.

"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. Menyikapi hal ini, kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut," ujar Noor Syahid dalam pernyataan resminya, Senin (5/9/2022).

Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang diduga terlibat. Sanksinya yaitu dengan dikeluarkan sebagai santri dari Pondok Modern Gontor secara permanen dan langsung memulangkan mereka. 

"Pada prinsipnya kami Pondok Modern Gontor, tidak menoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini," tambahnya. Dia juga menjelaskan, Pondok Gontor memohon maaf kepada keluarga AM atas kejadian yang menimpa almarhum. Peristiwa ini doakuinya sangat disesalkan, terutama karena Gontor adalah lembaga pendidikan yang berfokus pada karakter santri.

 

 
Berita Terpopuler