Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pengawasan, pengendalian dan penertiban PKL.
Papan bertulisakan zona merah untuk pedagang kaki lima (PKL) dipasang di sejumlah tempat di pusat Kota Bandung, seperti di Jalan Asia Afrika, Selasa (6/9). Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pengawasan, pengendalian dan penertiban PKL di 55 titik yang tersebar se-Kota Bandung sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang penataan dan penertiban PKL.
Papan bertulisakan zona merah untuk pedagang kaki lima (PKL) dipasang di sejumlah tempat di pusat Kota Bandung, seperti di Jalan Sukarno, Selasa (6/9). Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pengawasan, pengendalian dan penertiban PKL di 55 titik yang tersebar se-Kota Bandung sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang penataan dan penertiban PKL.
Papan bertulisakan zona merah untuk pedagang kaki lima (PKL) dipasang di sejumlah tempat di pusat Kota Bandung, seperti di trotoar Jalan Braga, Selasa (6/9). Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pengawasan, pengendalian dan penertiban PKL di 55 titik yang tersebar se-Kota Bandung sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang penataan dan penertiban PKL.
Papan bertulisakan zona merah untuk pedagang kaki lima (PKL) dipasang di sejumlah tempat di pusat Kota Bandung, seperti di Jalan Asia Afrika, Selasa (6/9). Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pengawasan, pengendalian dan penertiban PKL di 55 titik yang tersebar se-Kota Bandung sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang penataan dan penertiban PKL.