Penggunaan Pelat Nomor Kendaraan Berwarna Putih di Samsat Batang

Polres Batang berlakukan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi putih.

Petugas mencetak pelat nomor kendaraan warna putih di Kantor Samsat Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (6/9/2022). Satlantas Polres Batang mulai memberlakukan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi putih di wilayah hukum Polres Batang sejak awal Agustus 2022 sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Petugas mencetak pelat nomor kendaraan warna putih di Kantor Samsat Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (6/9/2022). Satlantas Polres Batang mulai memberlakukan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi putih di wilayah hukum Polres Batang sejak awal Agustus 2022 sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Polisi Lalu Lintas mengecek pelat nomor warna putih yang telah dicetak di Kantor Samsat Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (6/9/2022). Satlantas Polres Batang mulai memberlakukan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi putih di wilayah hukum Polres Batang sejak awal Agustus 2022 sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Rep: Harviyan Perdana Putra Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Petugas mencetak pelat nomor kendaraan warna putih di Kantor Samsat Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (6/9/2022).

Satlantas Polres Batang mulai memberlakukan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi putih di wilayah hukum Polres Batang sejak awal Agustus 2022 sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. 

 
Berita Terpopuler